Kemantren, (25/09/2025) Pemerintah Desa Kemantren melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyelenggarakan Pertemuan Awal yang penting dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, ini bertujuan untuk memberikan arahan dan penjelasan terkait proses perpindahan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari semula melalui Kantor Pos, kini dialihkan melalui Bank BNI.
Sebanyak 55 KPM di Desa Kemantren yang merupakan penerima baru disiapkan untuk menerima penyaluran Bansos PKH dan Sembako melalui mekanisme perbankan. Persiapan Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan.
Kegiatan yang dihadiri oleh 55 KPM ini dipimpin langsung oleh Ibu Ni'matus Sa'diyah, S.H.I., selaku Pendamping PKH Desa Kemantren.
Dalam paparannya, Ibu Ni'matus Sa'diyah menjelaskan secara detail mengenai persiapan teknis yang harus dilakukan KPM, khususnya terkait proses pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan dari Bank BNI.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dan Surat Bupati Mojokerto melalui Kecamatan Gedeg Nomor: 460/531/416-106/2025 perihal Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan Hasil Pembukaan Rekening Kolektif bagi Penerima Bansos.
Berdasarkan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto Kecamatan Gedeg, para KPM di Desa Kemantren akan menerima KKS dan Buku Tabungan pada:Hari/Tanggal: Rabu, 01 Oktober 2025 Tempat: Pendopo Kecamatan Gedeg Waktu: Sebagaimana jadwal terlampir (akan diinformasikan lebih lanjut oleh Pendamping PKH Desa).
Catatan Penting: KPM wajib hadir sesuai nama yang ada di undangan dan tidak boleh diwakilkan. KPM juga harus membawa KK, KTP asli, dan fotokopi untuk proses verifikasi. Perpindahan penyaluran ke Bank BNI melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran dalam bentuk bantuan nontunai.
Pemerintah Desa Kemantren mengimbau seluruh KPM yang terlibat untuk mengikuti arahan dengan tertib dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan. Diharapkan seluruh proses pendistribusian KKS dan Buku Tabungan ini berjalan lancar sehingga 55 KPM baru di Desa Kemantren dapat segera memanfaatkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar