• Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

Pemdes Kemantren Hadiri Rapat Koordinasi SIK-NG

KEMANTREN.ID – Pemerintah Desa Kemantren mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional Generasi Baru (SIK-NG) sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip pemerintahan desa yang lebih baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan SIK-NG dalam pengelolaan arsip secara digital, sehingga setiap dokumen pemerintahan dapat dikelola secara tertib, aman, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, peserta memperoleh arahan terkait tata cara pengelolaan arsip, pemanfaatan aplikasi SIK-NG, serta pentingnya pengelolaan dokumen yang sistematis sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Kemantren berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik melalui penerapan sistem kearsipan yang modern, sehingga mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Share:

MERDEKAKAN INTERNETMU BERSAMA KABATREN.NET! 🇮🇩✨

​Warga Desa Kemantren, saatnya bangkit dan merdeka dari internet lemot! 

Menyambut Hari Kemerdekaan RI, KABATREN.NET mempersembahkan "Paket Super Merdeka".

​Jangan biarkan kuota boros menghambat aktivitasmu. 

Pilih paket internet rumah yang cepat, hemat, dan didukung teknologi 5G!

​🔥 Dua Pilihan Paket Merdeka:

✅ Paket A (Rp 150 Ribu/Bulan): Kecepatan Up to 30 Mbps, Mantap untuk browsing dan media sosial!

✅ Paket B (Rp 200 Ribu/Bulan): Kecepatan Up to 50 Mbps, Puas untuk streaming, gaming, dan kerja dari rumah!


​💥 PROMO SPESIAL AGUSTUS:

Daftar sekarang dan nikmati GRATIS BIAYA PEMASANGAN! Ya, Anda hemat langsung ratusan ribu rupiah!


​Keunggulan KABATREN.NET:

​🌐 Akses internet 24 Jam penuh

​🚀 Koneksi cepat dan stabil

​🛡️ Bebas gangguan dan tahan segala cuaca

​❤️ Jaminan pelayanan terbaik

​📡 Perangkat dipinjamkan GRATIS selama berlangganan

​Internet Desa, Sejahtera Bersama. 


Ayo, pasang sekarang dan rasakan kemerdekaan internet yang sesungguhnya!


​📞 Hubungi kami segera:

Pak Sulaiman: 0856 0785 4322 (Info Pasang Baru)


​#KabatrenNet #InternetDesa #PromoAgustus #PaketSuperMerdeka #HUTRI78 #KemerdekaanIndonesia #Kemantren #InternetHemat

Share:

Rapat Pleno PKK Desa Kemantren Bahas Hasil Pleno PKK Kecamatan dan Program Kesehatan Masyarakat

KEMANTREN.ID - Rabu, 29 Juli 2026. Tim Penggerak PKK Desa Kemantren menggelar rapat pleno sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno PKK Kecamatan Gedeg. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kemantren Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd., Bidan Desa, Pengurus dan Anggota PKK Desa Kemantren sebagai forum koordinasi untuk menyampaikan berbagai informasi serta menyusun langkah pelaksanaan program di tingkat desa.


Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa materi penting hasil pleno PKK Kecamatan, di antaranya mengenai pentingnya pelaksanaan program vaksinasi bagi anak usia Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. PKK diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada para orang tua agar mendukung pelaksanaan vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan
Selain itu, dalam rapat juga memberikan edukasj mengenai penyakit HIV/AIDS, meliputi pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara penularan, pencegahan, serta menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV. Edukasi yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga perilaku hidup sehat serta melakukan deteksi dini apabila diperlukan.

 Melalui rapat pleno ini, Tim Penggerak PKK Desa Kemantren berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesehatan pemerintah dan memperkuat peran kader PKK sebagai mitra dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Share:

Pemdes Kemantren Hadiri Rapat Koordinasi Perubahan RAB Penjaringan Perangkat Desa di Kecamatan Gedeg



KEMANTREN.ID – Pemerintah Desa Kemantren menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penjaringan Perangkat Desa yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Gedeg.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan arahan terkait perubahan RAB dalam pelaksanaan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Rapat koordinasi juga menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk berdiskusi serta memperoleh masukan mengenai penyusunan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kemantren berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penjaringan perangkat desa secara profesional, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Diharapkan hasil koordinasi ini dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan RAB sehingga proses penjaringan perangkat desa di Desa Kemantren dapat berjalan dengan lancar, sesuai regulasi, serta menghasilkan aparatur desa yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Share:

Pemdes Kemantren Hadiri Pendampingan dan Pengawasan Jaminan Kesehatan Aparatur Pemerintahan Desa Kemantren

 

KEMANTREN.ID – Kamis, 23 Juli 2026. Pemerintah Desa Kemantren mengikuti kegiatan Pendampingan dan Pengawasan Jaminan Kesehatan Aparatur Pemerintahan Desa sebagai bentuk komitmen dalam memastikan terpenuhinya hak jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur pemerintah desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam meningkatkan tertib administrasi serta kepatuhan terhadap program jaminan kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kemantren memperoleh berbagai informasi dan arahan mengenai mekanisme kepesertaan, pembaruan data, hingga kewajiban pemerintah desa dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada perangkat desa.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi aparatur Pemerintah Desa Kemantren dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal sehingga aparatur desa dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih aman, nyaman, dan profesional

Share:

Dinamika Pengangkatan Perangkat Desa Pasca PP Nomor 16 Tahun 2026

Membangun Kepastian Hukum melalui Harmonisasi Regulasi

Oleh: Ahmad Zaidi, S.Pd.

Kepala Desa Kemantren

Perubahan regulasi merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut juga terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menghadirkan sejumlah penyesuaian penting, termasuk mengenai tata cara pengangkatan perangkat desa. Kehadiran PP Nomor 16 Tahun 2026 menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah desa karena menjadi pedoman nasional yang perlu dipahami dan diimplementasikan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Kabupaten Mojokerto, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa selama ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 85 Tahun 2018 sebagai petunjuk pelaksanaan mengenai perangkat desa. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara regulasi nasional dan regulasi daerah agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

Memahami Perubahan Pengaturan

Secara umum, PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur bahwa proses pengangkatan perangkat desa dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah tahapan pengisian jabatan perangkat desa yang menempatkan proses penjaringan dan penyaringan calon sebagai bagian penting dalam mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, regulasi terbaru juga mengatur mekanisme konsultasi administratif melalui Camat atas nama Bupati/Wali Kota yang menjadi bagian dari proses sebelum diterbitkannya persetujuan tertulis sebagai dasar pengangkatan perangkat desa.

Pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan administrasi memiliki landasan hukum yang jelas.

Pentingnya Harmonisasi Regulasi

Dalam sistem hukum Indonesia berlaku prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, di mana setiap regulasi harus selaras dengan peraturan yang memiliki kedudukan lebih tinggi.

Oleh karena itu, apabila terdapat pengaturan yang memerlukan penyesuaian antara regulasi nasional dan regulasi daerah, maka harmonisasi menjadi langkah yang penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa.

Harmonisasi bukan dimaknai sebagai adanya pertentangan semata, melainkan sebagai proses penyelarasan regulasi agar seluruh perangkat hukum berjalan dalam satu sistem yang utuh dan saling melengkapi.

Komitmen Pemerintah Desa Kemantren

Pemerintah Desa Kemantren berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan setiap kebijakan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap perubahan regulasi akan dipelajari secara seksama, dikonsultasikan dengan instansi pembina, serta diimplementasikan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Pusat.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menjadikan Regulasi sebagai Instrumen Peningkatan Pelayanan

Perubahan regulasi hendaknya dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan proses pengangkatan perangkat desa dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum, menjunjung prinsip profesionalitas, serta menghasilkan aparatur desa yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Share:

Posyandu ILP Dusun Kangkungan Hadirkan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dari TP PKK Kecamatan Gedeg

 


KEMANTREN.ID – Pada Selasa, 14 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh masyarakat, kader Posyandu, serta tenaga kesehatan yang bersama-sama memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.

Pada pelaksanaan Posyandu kali ini, kegiatan mendapat kunjungan dari Tim Penggerak PKK Kecamatan Gedeg yang memberikan sosialisasi mengenai Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader maupun masyarakat tentang pelayanan Posyandu yang lebih terintegrasi, sehingga seluruh kelompok sasaran mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, hingga lansia dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang optimal.


Selain pelayanan kesehatan rutin, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan, melakukan pemeriksaan secara berkala, serta memanfaatkan layanan Posyandu sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan.

Pemerintah Desa Kemantren menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan Gedeg, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini.

Melalui kegiatan Posyandu ILP, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terus meningkat serta mampu mewujudkan masyarakat Desa Kemantren yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.




Terima kasih kepada seluruh kader Posyandu, tenaga kesehatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan Gedeg, serta masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta mendukung terwujudnya pelayanan Posyandu yang lebih optimal.

Share:

Legitimasi Kebijakan Publik dan Distingsi antara Program Negara dan Pelanggaran Oknum: Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Kebijakan Publik dalam Perspektif Islam

Oleh: Ahmad Zaidi, S.Pd.

Abstrak

Perdebatan mengenai keberlangsungan suatu program pemerintah sering muncul ketika dalam pelaksanaannya ditemukan praktik korupsi oleh sebagian oknum penyelenggara negara. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian menganggap bahwa penyimpangan tersebut telah menggugurkan legitimasi program secara keseluruhan. Artikel ini bertujuan menjelaskan perbedaan konseptual antara legitimasi kebijakan publik dengan pelanggaran individual berdasarkan perspektif fiqh siyasah. 

Melalui pendekatan normatif dengan merujuk Al-Qur'an, hadis, kaidah fikih, serta literatur klasik seperti Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir, Al-Furūq, Qawā'id al-Aḥkām, dan Hāsyiyah al-Jamal, artikel ini menunjukkan bahwa kebijakan negara yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan tetap memiliki legitimasi syar'i. 

Adapun korupsi merupakan tindak pidana (jarīmah) yang menjadi tanggung jawab individu pelakunya dan tidak menghapus kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

Kata Kunci: Fiqh Siyasah, Maslahah, Kebijakan Publik, Korupsi, Maqāṣid al-Syarī'ah.

Pendahuluan

Negara modern memikul tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan. 

Namun, dalam praktiknya tidak jarang ditemukan penyimpangan berupa korupsi, penggelapan, atau penyalahgunaan wewenang oleh sebagian aparatur negara.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara menyebabkan program pemerintah kehilangan legitimasi hukumnya? 

Ataukah yang sesungguhnya cacat hanyalah perilaku individu pelaksana, sementara substansi kebijakan tetap sah karena bertujuan mewujudkan kemaslahatan umum?

Dalam khazanah fiqh siyasah, persoalan ini telah memperoleh landasan teoritis yang kokoh. 

Para ulama membedakan secara tegas antara tujuan syariat (maqāṣid), kebijakan negara (taṣarruf al-imām), dan penyimpangan individu (jarīmah). 

Distingsi tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada kekeliruan logika yang menyamakan kesalahan pelaksana dengan kebijakan negara itu sendiri.

Kebijakan Pemerintah Berbasis Maslahah sebagai Legitimasi

Kaidah fundamental dalam siyasah syar'iyyah menyatakan:

«تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ»

"Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan."

Imam Jalaluddin as-Suyuthi menegaskan:

«اعْلَمْ أَنَّ مَنْزِلَةَ الإِمَامِ مِنَ الرَّعِيَّةِ مَنْزِلَةُ الْوَلِيِّ مِنَ الْيَتِيمِ، وَتَصَرُّفُهُ عَلَيْهِمْ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ»

"Ketahuilah bahwa kedudukan imam terhadap rakyat seperti kedudukan wali terhadap anak yatim, dan seluruh kebijakannya bergantung pada kemaslahatan."(Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir, Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah, hlm. 121).

Kaidah tersebut menegaskan bahwa ukuran sah atau tidaknya suatu kebijakan bukanlah perilaku pribadi aparat pelaksananya, melainkan orientasi kebijakan itu sendiri terhadap kemaslahatan masyarakat.

Legitimasi Regulasi Negara: Kaidah 'Ḥukmu al-Ḥākim Yarfa'u al-Khilāf'

Selain kaidah 'Taṣarruf al-Imām 'ala ar-Ra'iyyah Manuṭun bi al-Maṣlaḥah', khazanah fikih juga mengenal kaidah:

حُكْمُ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ

"Keputusan hakim (atau otoritas yang berwenang) mengakhiri perselisihan."

Imam Jalaluddin as-Suyuthi mencantumkan kaidah tersebut dalam kitabnya (*Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir*, دار الكتب العلمية، ص ١٣٧), 

beliau menuliskan: 

حُكْمُ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ

 "Putusan hakim menghilangkan perbedaan pendapat yang masih diperselisihkan."

Kaidah serupa juga dijelaskan oleh Imam az-Zarkasyi dalam kitabnya (*Al-Manثūr fī al-Qawā'id*, دار الكوثر، ج٢، ص٣١٩):

حُكْمُ الْحَاكِمِ فِي مَوَاضِعِ الاجْتِهَادِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ وَيَجِبُ امْتِثَالُهُ

"Keputusan hakim dalam perkara yang menjadi ruang ijtihad mengakhiri perbedaan pendapat, dan wajib dipatuhi."

Makna kaidah ini adalah bahwa selama suatu persoalan berada dalam ranah 'ijtihād' (  masā'il ijtihādiyyah ), pemerintah memiliki kewenangan menetapkan pilihan kebijakan yang mengikat demi terciptanya kepastian hukum, ketertiban sosial, dan kemaslahatan umum.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisā' [4]: 59).

Dalam konteks negara modern, regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kewenangan konstitusional dan ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat merupakan bentuk ' taṣarruf al-imām '. 

Oleh karena itu, setelah suatu kebijakan ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan yang sah, seluruh aparatur negara dan masyarakat yang berada dalam cakupan pengaturannya berkewajiban melaksanakan ketentuan tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan syariat dan konstitusi.

Tugas Negara Menurut Imam al-Mawardi

Imam al-Mawardi mendefinisikan tujuan pemerintahan sebagai berikut:

الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا بِهِ»

"Imamah ditetapkan sebagai penerus tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia."(Al-Mawardi, Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, hlm. 15).

Dalam pembahasan mengenai Baitul Mal, beliau juga menjelaskan bahwa negara berkewajiban mendahulukan kebutuhan masyarakat:

«وَيُقَدِّمُ مِنْ أَمْوَالِ بَيْتِ الْمَالِ مَا تَدْعُو إِلَيْهِ حَاجَةُ الرَّعِيَّةِ»

"Negara mendahulukan penggunaan harta Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhan rakyat."(Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, hlm. 126–130).

Dengan demikian, eksistensi program pelayanan publik merupakan bagian dari amanah pemerintahan yang harus terus dijalankan, sedangkan penyimpangan dalam pelaksanaannya wajib diperbaiki melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.

Pemenuhan Hak Rakyat sebagai Kewajiban Kolektif

Syariat Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai kewajiban kolektif (farḍ kifāyah). Hal ini diterangkan oleh Syekh Sulaiman al-Jamal:

«وَإِطْعَامُ الْجَائِعِ وَكِسْوَةُ الْعَارِي حِينَئِذٍ مِنْ فُرُوضِ الْكِفَايَاتِ عَلَى أَهْلِ الثَّرْوَةِ»

"Memberi makan orang yang lapar dan memberi pakaian kepada yang tidak memiliki pakaian termasuk kewajiban kolektif bagi orang-orang yang mampu."(Sulaiman al-Jamal, Hāsyiyah al-Jamal 'alā Syarḥ al-Manhaj, Juz III, hlm. 256).

Dalam sistem ketatanegaraan modern, kewajiban kolektif tersebut diwujudkan melalui kebijakan publik, APBN/APBD, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program perlindungan sosial.

Korupsi sebagai Jarimah Individual

Islam mengharamkan penyalahgunaan amanah publik.

Allah SWT berfirman:

«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا»

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisā' [4]: 58).

Allah juga berfirman:

«وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ»

"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Korupsi karena itu merupakan jarīmah yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya. 

Namun, pelanggaran tersebut tidak serta-merta menghapus legitimasi program negara yang pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat.

Kaidah Maqashid Syariah dalam Menilai Kebijakan

Imam al-Qarafi menjelaskan:

«الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ»

"Sarana mengikuti hukum tujuan."(Al-Qarafi, Al-Furūq, Juz II, hlm. 33).

Apabila tujuan suatu kebijakan adalah kemaslahatan umum, maka hukum asal kebijakan tersebut tetap sah. 

Penyimpangan dalam pelaksanaan tidak mengubah tujuan syar'inya, tetapi menuntut adanya evaluasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Senada dengan itu, Imam Izzuddin bin Abdissalam menyatakan:

«إِذَا اجْتَمَعَتِ الْمَصَالِحُ وَالْمَفَاسِدُ قُدِّمَ أَرْجَحُ الْمَصَالِحِ»

"Apabila berkumpul maslahat dan mafsadat, maka didahulukan maslahat yang lebih besar."(Izzuddin bin Abdissalam, Qawā'id al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām, Juz I, hlm. 87).

Kaidah ini menunjukkan bahwa keberadaan oknum yang menyimpang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Tanggung Jawab Kepemimpinan

Rasulullah ﷺ bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa penyelenggara negara berkewajiban menjaga amanah publik, sementara aparat penegak hukum berkewajiban menindak setiap bentuk penyalahgunaan wewenang tanpa mengorbankan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Analisis

Dalam perspektif fiqh siyasah, terdapat pemisahan yang jelas antara legitimasi kebijakan dan kesalahan pelaksana. 

Suatu kebijakan dinilai berdasarkan tujuan pembentukannya (maqāṣid al-syarī'ah), sedangkan korupsi dinilai berdasarkan perbuatan individu yang menyimpang dari tujuan tersebut. 

Oleh karena itu, penghentian suatu program semata-mata karena adanya korupsi justru berpotensi menimbulkan mafsadat yang lebih besar, yaitu hilangnya hak masyarakat yang seharusnya memperoleh manfaat dari program tersebut.

Solusi yang diajarkan syariat bukanlah membatalkan kebijakan yang maslahat, melainkan memperkuat sistem pengawasan (hisbah), meningkatkan transparansi, serta menegakkan hukum terhadap pelaku penyimpangan secara adil dan proporsional.

Penutup

Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan bahwa legitimasi kebijakan publik dalam Islam bertumpu pada orientasi kemaslahatan, bukan pada kesempurnaan seluruh aparat pelaksananya. Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang wajib dihukum, tetapi tidak menghapus kewajiban negara untuk tetap memenuhi hak-hak masyarakat melalui program-program pelayanan publik.

Dengan demikian, fiqh siyasah memberikan landasan etik dan hukum yang jelas bahwa negara harus terus menjalankan kebijakan yang membawa kemanfaatan bagi rakyat, sembari memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. 

Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kepentingan umum (maṣlaḥah 'āmmah) dan penegakan keadilan terhadap pelaku penyimpangan.

Daftar Pustaka

1. Al-Mawardi. Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah wa al-Wilāyāt ad-Dīniyyah. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

2. As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

3. Al-Qarafi. Al-Furūq. Beirut: 'Ālam al-Kutub.

4. Izzuddin bin Abdissalam. Qawā'id al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

5. Sulaiman al-Jamal. Hāsyiyah al-Jamal 'alā Syarḥ al-Manhaj. Beirut: Dār al-Fikr.

6. Al-Qur'an al-Karim.

7. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

8. Ṣaḥīḥ Muslim.


Share:

POS PAUD ALAM BOUGENVILLE MPLS HARI PERTAMA BERSAMA BUNDA PAUD

 

KEMANTREN.ID -  Senin, 13 Juli 2026, Bunda PAUD Desa Kemantren, Ibu Dzakiroh, S.HI., M.Pd., menghadiri kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di POS PAUD Alam Bougenville. Kehadiran Bunda PAUD menjadi bentuk dukungan dan perhatian terhadap pendidikan anak usia dini agar proses pengenalan lingkungan belajar berlangsung dengan suasana yang menyenangkan, aman, dan ramah anak. Kegiatan MPLS diawali dengan penyambutan peserta didik baru oleh para pendidik, dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, guru, teman sebaya, serta pembiasaan positif yang akan diterapkan selama proses pembelajaran. Suasana penuh keceriaan tampak menghiasi kegiatan, sehingga anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa rasa takut maupun cemas.



Melalui kegiatan MPLS ini diharapkan peserta didik baru mampu mengenal lingkungan sekolah dengan baik, membangun rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan Pemerintah Desa Kemantren diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.Apabila akan dipublikasikan di website desa, narasi ini sudah sesuai dengan gaya berita resmi dan mudah dipahami oleh masyarakat.



Share:

Pembukaan MPLS di SDN Kemantren 2 dihadiri Bunda PAUD Desa Kemantren

KEMANTREN.ID - Senin, 13 Juli 2026 menjadi momen istimewa bagi para peserta didik baru SDN Kemantren 2 dengan dimulainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal para guru, tenaga kependidikan, serta memahami budaya dan tata tertib sekolah sebagai bekal dalam menjalani proses pembelajaran.Kegiatan MPLS turut dihadiri oleh Bunda PAUD Desa Kemantren, Ibu Dzakiroh, S.HI., M.Pd. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Desa Kemantren terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memastikan transisi anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar berjalan dengan baik, menyenangkan, dan ramah anak.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD Desa memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta didik agar tidak merasa takut ataupun canggung dalam memasuki lingkungan sekolah yang baru. Beliau mengajak anak-anak untuk berani belajar, rajin membaca, menghormati guru, menyayangi teman, serta membangun karakter yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab sejak dini.

MPLS bukan hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa percaya diri, semangat belajar, serta membangun hubungan yang positif antara peserta didik, guru, dan warga sekolah. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap anak dapat merasa nyaman, aman, dan bahagia sehingga mampu mengikuti proses pembelajaran dengan optimal.

Pemerintah Desa Kemantren bersama Bunda PAUD Desa berharap sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah desa terus terjalin dengan baik demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Semoga seluruh peserta didik baru SDN Kemantren 2 dapat menempuh pendidikan dengan penuh semangat, meraih prestasi, serta menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat.




Share:

Bunda Paud Desa menghadiri sosialisasi dan observasi di SPS POS PAUD ALAM BOUGENVILLE

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini, telah dilaksanakan kegiatan observasi dan sosialisasi PAUD pada 2 Juli 2026 dihadari oleh Bunda PAUD Desa Ibu Dzakiroh, S.HI., M. Pd. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara tenaga pendidik, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang peduli terhadap tumbuh kembang anak.



Melalui observasi, berbagai potensi dan kebutuhan PAUD dapat diidentifikasi sehingga menjadi dasar dalam peningkatan mutu pembelajaran dan fasilitas. Sementara itu, sosialisasi memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan mendorong terwujudnya layanan PAUD yang semakin berkualitas, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh anak-anak.

Share:

​Aktor "Sang Prawira" AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H Jabat Kapolsek Gedeg, Awali Tugas dengan Silaturahmi ke Desa Kemantren

Pererat Sinergitas, Aktor Film "Sang Prawira" Sekaligus Kapolsek Gedeg Gelar Kunjungan Silaturahmi ke Pemdes Kemantren

KEMANTREN.ID – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Balai Desa Kemantren pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Kemantren menerima kunjungan silaturahmi istimewa dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

​Rombongan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedeg Polres Mojokerto Kota yang baru, yakni AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. Sosok beliau juga dikenal luas oleh masyarakat sebagai salah satu aktor dalam film layar lebar kebanggaan Polri, "Sang Prawira".

Kunjungan silaturahmi yang berlangsung santai ini disambut langsung oleh Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., didampingi oleh Sekretaris Desa, Zainul Muaarif, S.Pd.I., beserta jajaran perangkat Desa Kemantren lainnya.

Dalam kunjungannya, AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. turut didampingi oleh jajaran utamanya, yakni Kanit Intel Polsek Gedeg dan Kanit Binmas Polsek Gedeg.

Dari pantauan di lokasi, pertemuan tersebut berlangsung sangat cair. Gelak tawa dan obrolan hangat menghiasi diskusi antara pihak kepolisian dan aparatur desa. 



Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal biasa, melainkan wujud nyata dari upaya mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan unsur pemerintahan di tingkat desa pada awal masa jabatan beliau.

​Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kunjungan Bapak Kapolsek beserta jajaran.

​"Kami dari Pemdes Kemantren sangat menyambut baik kehadiran Bapak Kapolsek. Sinergitas yang kuat antara kepolisian dan pemerintah desa sangatlah penting, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar Desa Kemantren senantiasa kondusif, aman, dan nyaman bagi warganya," ungkap Bapak Kepala Desa.

​Sementara itu, AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. juga berharap agar komunikasi dan kolaborasi antara Polsek Gedeg dan Pemdes Kemantren dapat terus terjalin dengan baik. Keterlibatan aktif perangkat desa dinilai sangat krusial dalam membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pendekatan preventif dan deteksi dini di tengah masyarakat.

Melalui pertemuan silaturahmi ini, diharapkan kemitraan antara Polsek Gedeg dan Pemerintah Desa Kemantren semakin solid, membawa dampak positif bagi kemajuan desa, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Desa Kemantren






Share:

Telah dibuka Sistem Penerimaan Murid Baru SPS POS PAUD BOUGRNVILLE!

 ​


✨ PENDAFTARAN SISWA BARU 2025/2026 ✨

SPS POS PAUD ALAM BOUGENVILLE – Desa Kemantren

​Yuk, beri si kecil pengalaman belajar yang menyenangkan berbasis alam! 🌱

​✅ Kreatif & Aktif

✅ Melatih Kemandirian

✅ Lingkungan Aman & Nyaman

​Mari bentuk generasi cerdas bersama kami! 💚

​🔗 Daftar Sekarang: https://forms.gle/oQ6eQJvnFS46TxEc9

Belajar Ceria, Tumbuh Hebat! 🌿✨

Share:

Dirgahayu Bhayangkara ke-80: Polri Mengabdi, Masyarakat Terlindungi



🇮🇩 Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 🇮🇩

​"80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat"

Pemerintah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, 

​Selamat dan Sukses atas Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 (1 Juli 2026).

​Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama 80 tahun dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

​Semoga Polri semakin Profesional, Presisi, dan senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum di Bumi Nusantara. 

Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara kepolisian dan masyarakat desa senantiasa membawa kedamaian, khususnya bagi warga Desa Kemantren.

Jayalah selalu Kepolisian Republik Indonesia!







Share:

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, PKD Kecamatan Gedeg Sampaikan Apresiasi untuk Polri

Wujud Sinergitas: Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gedeg Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

KEMANTREN.ID – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara yang ke-80 pada 1 Juli 2026, jajaran Kepala Desa yang tergabung dalam  Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, turut memberikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerintah Desa Kemantren, sebagai bagian integral dari PKD Kecamatan Gedeg, terus berkomitmen untuk menjaga sinergitas yang kuat dengan institusi kepolisian, khususnya Polsek Gedeg, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa.

Apresiasi dari Ketua PKD Kecamatan Gedeg

Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg, Ahmad Zaidi, S.Pd., mewakili pengurus Dan Anggota  Kepala Desa yang tergabung dalam paguyuban Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gedeg menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Polri yang selama ini telah menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa.

Beliau menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara aparatur desa dan pihak kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif. 

Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Karangan Bunga sebagai Simbol Dukungan



Sebagai bentuk dukungan moril dan wujud nyata kekompakan, PKD Kecamatan Gedeg di bawah arahan Ahmad Zaidi, S.Pd., mengirimkan karangan bunga ucapan selamat.  

Selamat & Sukses HARI BHAYANGKARA KE - 80 (1 Juli 1946 - 1 Juli 2026). 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.

Kehadiran karangan bunga dari Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto ini menjadi simbol nyata harmonisasi yang telah terbangun selama ini.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas: Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga sangat krusial dalam melakukan pendekatan persuasif dan menyelesaikan berbagai dinamika sosial warga (*problem solving*) dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

Pemeliharaan Kamtibmas: Sinergi antara perangkat desa, Linmas, dan personel Polsek Gedeg dalam melaksanakan patroli rutin untuk memastikan kondusivitas lingkungan tetap terjaga.

Pelayanan Berbasis Masyarakat: Penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi seperti penyuluhan hukum, bahaya narkoba, dan ketertiban lalu lintas.

Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia!



Share:

Ustdz. Dzakiroh, S.HI., M.Pd., Ketua MADIN Darul Hikmah Sukses Menggelar Wisuda — MENJEMPUT AMANAH ILMU: Haflah Akhirussanah Wisuda Madin & Wisuda Tahfidz Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Tahun Ajaran 2025/2026

MENJEMPUT AMANAH ILMU: Haflah Akhirussanah Wisuda Madin & Wisuda Tahfidz Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Tahun Ajaran 2025/2026

Kemantren.id_Alhamdulillah, rangkaian acara Haflah Takharuj Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Banci, Kemantren Gedeg, Kemantren, Mojokerto telah terlaksana dengan khidmat pada Rabu, 24 Juni 2026.

​Menuju panggung wisuda bukanlah langkah instan. Para wisudawan-wisudawati kelas 6 telah menempuh perjalanan panjang melalui serangkaian ujian komprehensif, mulai dari ujian tulis, ujian praktik, koreksian kitab, hingga ujian praktik Ubudiyah dan Fikih Kemasyarakatan, di mana santri diuji langsung kemampuannya dalam memimpin berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Mereka juga telah membuktikan dedikasinya melalui praktik pengabdian masyarakat (safari Ramadan) di berbagai musala dan masjid.

​Begitu pula dengan wisudawan tahfidz, mereka telah menuntaskan ujian hafalan (seperempat, setengah, hingga satu juz) yang dilanjutkan dengan prosesi Tasmi’an—disimak langsung oleh penguji, orang tua, wali santri, dan seluruh rekan santri.

​Puncak dari segala ikhtiar tersebut adalah Uji Publik yang disaksikan para tamu undangan, sebelum ijazah resmi diserahkan oleh:

​🎓 Ijazah Kelulusan Madin: Diserahkan langsung oleh Pembina Yayasan Darussaadah, KH. Ahmad Nurul Fuad, S.Ag., dan Ketua Yayasan Darussaadah, Agus Abdullah Baihaqi, S.Hum., M.Fiil.

​📖 Syahadah Tahfidz: Diserahkan langsung oleh Kepala Madrasah Diniyah Darul Hikmah, Ustadzah Dzakiroh, S.HI., M.Pd., bersama Ibu Nyai Ummu Hanik, S.Pd.I.

​Acara semakin bermakna dengan penampilan tilawah grup santri serta dukungan dari seluruh stakeholder terkait yang hadir. Selamat kepada para wisudawan-wisudawati. Semoga ilmu yang kalian genggam menjadi lentera, dan pengabdian kalian di masyarakat kelak membawa keberkahan bagi umat. 🤲✨

​#MadinDarulHikmahkemanten #HaflahTakharuj #WisudaMadin #WisudaTahfidz #SantriMengabdi #Ubudiyah #FikihKemasyarakatan #GenerasiQurani #KemantrenGedeg





Share:

Pemerintah Desa Kemantren Melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2026

Kemantren – Pemerintah Desa Kemantren melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (25/6). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pengisian lowongan jabatan perangkat desa yang kosong, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan dan Kepala Dusun Banci.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, mekanisme seleksi, serta jadwal pelaksanaan penjaringan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga desa yang berminat mengikuti proses seleksi. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa seluruh proses penjaringan akan dilaksanakan secara transparan, objektif, adil, dan akuntabel, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama.

Arahan Kepala Desa dan Camat Gedeg

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., menjelaskan bahwa penjaringan perangkat desa ini dilakukan murni melalui seleksi kedinasan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau juga menyampaikan harapannya agar calon Kasi Kemasyarakatan yang baru nantinya memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.

Selanjutnya, Camat Gedeg, Mujiono, S.Pd., S.Sos., M.M., memberikan pengarahan mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta kewajiban seorang perangkat desa dalam melayani masyarakat.


Garis Besar Tahapan dan Jadwal Penjaringan

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gedeg juga memaparkan detail lini masa dan alur birokrasi yang harus dilalui, di antaranya:

  • Sosialisasi kekosongan jabatan perangkat desa kepada masyarakat.

  • Kepala Desa melaporkan rencana penjaringan kepada Camat.

  • Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa

  • Rapat panitia untuk membahas tata tertib (tatib) penjaringan.

  • Konsultasi draf tatib ke pihak kecamatan.

  • Penetapan tatib resmi.

  • Pengiriman SK Tatib ke pihak kecamatan.

  • Kepala Desa mengirimkan surat permohonan konsultasi pelaksanaan ujian/seleksi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kemantren berharap masyarakat dapat memahami seluruh tahapan seleksi serta turut mengawasi jalannya proses agar berjalan dengan kondusif. Penjaringan ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur desa yang memiliki integritas, kompetensi, dedikasi tinggi, serta semangat melayani.

Pemerintah Desa mengajak seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas, profesional, dan sejahtera.


Share:

Sinergi, Syukur, dan Semangat Baru: Rapat Pleno PKK Desa Kemantren Sekaligus Peringatan 1 Muharram 1448 H

Kemantren – Pemerintah Desa Kemantren bersama Tim Penggerak PKK Desa Kemantren sukses melaksanakan kegiatan Rapat Pleno PKK bulan Juni pada tanggal 24 Juni 2026. Pertemuan rutin kali ini terasa jauh lebih istimewa dan khidmat karena diselenggarakan bersamaan dengan momentum menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Agenda ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah evaluasi, koordinasi, dan penyusunan program kerja demi meningkatkan peran aktif PKK dalam pembangunan, tetapi juga menjadi momen spiritual bagi seluruh kader untuk memperkuat niat dalam mengabdi dan memberdayakan masyarakat desa.

​Dalam pembahasan rapat tersebut, Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd., menyampaikan harapan besar agar seluruh lapisan masyarakat berperan aktif mendukung setiap program yang digagas oleh PKK. Menurut beliau, potensi desa yang baik selalu dimulai dari ketahanan dan kemandirian di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, apabila TP PKK memiliki inovasi atau program baru yang sedang dikembangkan, beliau berharap hal tersebut segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa agar dapat diangkat dan diformulasikan menjadi program resmi desa yang didukung penuh oleh anggaran dan kebijakan.

​Menyambung hal tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kemantren, Ibu Dzakiroh, S.H.I., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan target besar untuk membawa Desa Kemantren benar-benar menjadi Desa Berseri sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Demi mewujudkan target tersebut, beliau meminta agar setiap ketua RT atau perwakilannya selalu hadir dalam rapat pleno. Kehadiran ini sangat penting agar hasil rapat dapat langsung diinformasikan kembali kepada warga dalam perkumpulan rutin di lingkungan RT masing-masing, sekaligus untuk menjaring usulan nama calon kader lingkungan atau kader berseri yang baru.

​Di samping itu, Ibu Dzakiroh juga menekankan pentingnya optimalisasi bank sampah dengan menunjuk penanggung jawab di setiap dusun agar warga semakin aktif menabung sampah. Gerakan pengelolaan sampah ini diwujudkan lewat aksi nyata memilah sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh warga, di mana sampah organik yang terkumpul nantinya dapat diolah menjadi pupuk tanaman yang bermanfaat. Kegiatan menabung sampah ini diharapkan bisa menjadi titik awal yang solid agar Desa Kemantren dapat memenuhi seluruh kriteria sebagai lingkungan yang bersih dan asri.

​Sebagai penutup rangkaian acara, Pemerintah Desa Kemantren menggelar syukuran sederhana. Acara ini menjadi ungkapan rasa syukur yang mendalam atas prestasi membanggakan yang berhasil diraih Desa Kemantren sebagai Juara Lomba Desa Berseri. Momentum syukuran ini terasa kian bermakna karena bertepatan dengan semangat hijrah dan refleksi diri di Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan ini sukses menjadi ruang kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, asri, dan berkelanjutan.


Share:

Langkah Awal Menuju Jenjang Pendidikan Berikutnya, SPS Pos Paud Alam Bougenville Gelar Acara Pelepasan Siswa Bersama Bunda Paud Desa dan Kepala Dusun Kangkungan


Kemantren – Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti area Satuan Paud Sejenis (SPS) Pos Paud Alam Bougenville pada Sabtu, 20 Juni 2026. Lembaga pendidikan anak usia dini yang dikenal dengan konsep selaras alam ini sukses menggelar acara pelepasan dan wisuda bagi para siswa-siswi angkatan Tahun Ajaran 2025/2026

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bunda Paud Desa, Ibu Dzakiroh, S.H.I., M.Pd serta bapak Kepala Dusun Kangkungan, jajaran pengurus SPS Pos Paud Alam Bougenville, para kader, serta seluruh orang tua/wali murid yang tampak bangga melihat putra-putri mereka.Dalam sambutannya, Bunda Paud Desa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pendidik yang telah dengan sabar menanamkan karakter dasar pada anak-anak sejak dini. Pendidikan di usia emas (golden age) adalah fondasi utama. Apa yang didapatkan anak-anak kita di SPS Pos Paud Alam Bougenville mulai dari kemandirian, cinta lingkungan, hingga bersosialisasi akan menjadi bekal berharga bagi mereka di jenjang pendidikan selanjutnya nanti. Terima kasih kepada guru dan orang tua atas sinergi yang luar biasa ini.




Unjuk Bakat dan Pelepasan Simbolis
Tidak hanya prosesi pelepasan siswa biasa, acara ini juga menjadi panggung bagi anak-anak untuk menunjukkan rasa percaya diri mereka. Berbagai penampilan seni turut memeriahkan acara, antara lain:
Tari Tradisional : Penampilan menggemaskan dari siswa kelompok bermain.
Hafalan Doa & Surat Pendek :  Menunjukkan sisi religiusitas yang ditanamkan sejak dini.
Puncak acara ditandai dengan proses penyerahan sertifikat tanda kelulusan oleh Bunda Paud Desa Ibu Dzakiroh, S.H.I., MPd kepada 16 siswa-siswi dan pelepasan balon di lapangan sebagai simbol berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026.



Kepala SPS Pos Paud Alam Bougenville, Ibu Yenni Wiharjo, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara ini. Ia berpesan agar anak-anak tetap mempertahankan karakter ramah lingkungan dan ceria yang selama ini dibentuk di sekolah alam.
"Hari ini bukanlah akhir, melainkan gerbang awal bagi anak-anak untuk mengeksplorasi dunia yang lebih luas. Kami melepas mereka dengan doa dan harapan agar kelak menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan tangguh," tuturnya penuh harap.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, Ibu dan Anak. Selamat berjuang di jenjang yang baru, anak-anak hebat SPS Pos PAUD Alam Bougenville!


Share:

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

Blog Archive

APBDesa Tahun 2026

 MATRIKS APBDesa KEMANTREN KAB. MOJOKERTO TAHUN 2026