KEMANTREN.ID – Dalam upaya terus mendorong kemajuan, kemandirian ekonomi, dan stabilitas keamanan di tingkat desa, sebuah pertemuan strategis yang diinisiasi oleh tokoh ulama nasional, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., telah sukses digelar pada hari Ahad, 14 Juni 2026. Acara yang berlangsung di Aula Serba Guna, Gedung Putih Afia ini menghadirkan jajaran tokoh penting tingkat nasional dan regional guna memberikan arahan langsung kepada para pemangku kepentingan desa Ketua Umum Dan Ketua Paguyuban Kepala Desa Tingkat Kecamatan SE Kabupaten Mojokerto
Acara ini diisi oleh penyampaian gagasan dan instruksi dari tiga tokoh utama, yang mengupas tuntas visi pembangunan desa dari berbagai aspek fundamental. Sebagai pembuka dan inisiator acara, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., menyampaikan pidato kebangsaan mengenai makna kemerdekaan yang hakiki bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Beliau menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar kebebasan dari penjajahan fisik, melainkan sebuah ikhtiar mewujudkan bangsa yang maju, adil, makmur, dan berdaulat penuh di segala bidang. Kemerdekaan baru bisa dikatakan sejati apabila cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat di tingkat bawah. Beliau berpesan agar rakyat terbebas dari jerat kemiskinan dan ketergantungan ekonomi, sehingga kedaulatan bangsa berdiri kokoh tanpa intervensi asing. Melanjutkan fondasi kemandirian ekonomi tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Bapak Yandri Susanto, M.Pd., yang hadir didampingi oleh Staf Khusus Kemendes PDT, Dr. H. Muhammad Afif Zamroni, Lc., M.E.I., memberikan instruksi strategis kepada seluruh Kepala Desa.
Beliau meminta agar aparatur desa mengawal penuh program prioritas Presiden RI, khususnya terkait optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mendes PDT memaparkan bahwa KDMP dirancang sebagai pilar penyelamat petani yang akan bertindak sebagai *off-taker* (pembeli siaga) guna memutus rantai tengkulak yang merugikan. Selain itu, kehadiran koperasi ini ditargetkan mampu memberantas praktik rentenir melalui fasilitas pinjaman modal berbunga sangat ringan, yakni 6%.
Dengan skema pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang pro-rakyat—80% dikembalikan kepada masyarakat dan 20% masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes)—koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi. Beliau juga memastikan bahwa KDMP akan bersinergi dan tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada, melainkan saling menguatkan dalam ekosistem kelembagaan desa.
Menutup rangkaian arahan, Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., M.Hub.Int., memberikan penekanan dari aspek pertahanan dan ketertiban. Beliau mengimbau para kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan untuk senantiasa menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah masing-masing. Danrem meminta agar aparatur desa proaktif mengedukasi warga supaya cerdas dalam menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, dan mencegah segala bentuk keterlibatan dalam aksi pengerahan massa ilegal maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Rangkaian arahan komprehensif dari ketiga tokoh ini menjadi bekal penting dan penyemangat bagi Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan, ketahanan ekonomi, dan keamanan lingkungan bermasyarakat.





































































