• Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

Legitimasi Kebijakan Publik dan Distingsi antara Program Negara dan Pelanggaran Oknum: Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Kebijakan Publik dalam Perspektif Islam

 Oleh: Ahmad Zaidi, S.Pd.

Abstrak

Perdebatan mengenai keberlangsungan suatu program pemerintah sering muncul ketika dalam pelaksanaannya ditemukan praktik korupsi oleh sebagian oknum penyelenggara negara. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian menganggap bahwa penyimpangan tersebut telah menggugurkan legitimasi program secara keseluruhan. Artikel ini bertujuan menjelaskan perbedaan konseptual antara legitimasi kebijakan publik dengan pelanggaran individual berdasarkan perspektif fiqh siyasah. 

Melalui pendekatan normatif dengan merujuk Al-Qur'an, hadis, kaidah fikih, serta literatur klasik seperti Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir, Al-Furūq, Qawā'id al-Aḥkām, dan Hāsyiyah al-Jamal, artikel ini menunjukkan bahwa kebijakan negara yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan tetap memiliki legitimasi syar'i. 

Adapun korupsi merupakan tindak pidana (jarīmah) yang menjadi tanggung jawab individu pelakunya dan tidak menghapus kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

Kata Kunci: Fiqh Siyasah, Maslahah, Kebijakan Publik, Korupsi, Maqāṣid al-Syarī'ah.


Pendahuluan

Negara modern memikul tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan. 

Namun, dalam praktiknya tidak jarang ditemukan penyimpangan berupa korupsi, penggelapan, atau penyalahgunaan wewenang oleh sebagian aparatur negara.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara menyebabkan program pemerintah kehilangan legitimasi hukumnya? 

Ataukah yang sesungguhnya cacat hanyalah perilaku individu pelaksana, sementara substansi kebijakan tetap sah karena bertujuan mewujudkan kemaslahatan umum?

Dalam khazanah fiqh siyasah, persoalan ini telah memperoleh landasan teoritis yang kokoh. 

Para ulama membedakan secara tegas antara tujuan syariat (maqāṣid), kebijakan negara (taṣarruf al-imām), dan penyimpangan individu (jarīmah). 

Distingsi tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada kekeliruan logika yang menyamakan kesalahan pelaksana dengan kebijakan negara itu sendiri.

Kebijakan Pemerintah Berbasis Maslahah sebagai Landasan Legitimasi

Kaidah fundamental dalam siyasah syar'iyyah menyatakan:

«تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ»

"Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan."

Imam Jalaluddin as-Suyuthi menegaskan:

«اعْلَمْ أَنَّ مَنْزِلَةَ الإِمَامِ مِنَ الرَّعِيَّةِ مَنْزِلَةُ الْوَلِيِّ مِنَ الْيَتِيمِ، وَتَصَرُّفُهُ عَلَيْهِمْ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ»

"Ketahuilah bahwa kedudukan imam terhadap rakyat seperti kedudukan wali terhadap anak yatim, dan seluruh kebijakannya bergantung pada kemaslahatan."(Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir, Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah, hlm. 121).

Kaidah tersebut menegaskan bahwa ukuran sah atau tidaknya suatu kebijakan bukanlah perilaku pribadi aparat pelaksananya, melainkan orientasi kebijakan itu sendiri terhadap kemaslahatan masyarakat.

Tugas Negara Menurut Imam al-Mawardi

Imam al-Mawardi mendefinisikan tujuan pemerintahan sebagai berikut:

«الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا بِهِ»

"Imamah ditetapkan sebagai penerus tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia."(Al-Mawardi, Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, hlm. 15).

Dalam pembahasan mengenai Baitul Mal, beliau juga menjelaskan bahwa negara berkewajiban mendahulukan kebutuhan masyarakat:

«وَيُقَدِّمُ مِنْ أَمْوَالِ بَيْتِ الْمَالِ مَا تَدْعُو إِلَيْهِ حَاجَةُ الرَّعِيَّةِ»

"Negara mendahulukan penggunaan harta Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhan rakyat."(Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah, hlm. 126–130).

Dengan demikian, eksistensi program pelayanan publik merupakan bagian dari amanah pemerintahan yang harus terus dijalankan, sedangkan penyimpangan dalam pelaksanaannya wajib diperbaiki melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.

Pemenuhan Hak Rakyat sebagai Kewajiban Kolektif

Syariat Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai kewajiban kolektif (farḍ kifāyah). Hal ini diterangkan oleh Syekh Sulaiman al-Jamal:

«وَإِطْعَامُ الْجَائِعِ وَكِسْوَةُ الْعَارِي حِينَئِذٍ مِنْ فُرُوضِ الْكِفَايَاتِ عَلَى أَهْلِ الثَّرْوَةِ»

"Memberi makan orang yang lapar dan memberi pakaian kepada yang tidak memiliki pakaian termasuk kewajiban kolektif bagi orang-orang yang mampu."(Sulaiman al-Jamal, Hāsyiyah al-Jamal 'alā Syarḥ al-Manhaj, Juz III, hlm. 256).

Dalam sistem ketatanegaraan modern, kewajiban kolektif tersebut diwujudkan melalui kebijakan publik, APBN/APBD, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program perlindungan sosial.

Korupsi sebagai Jarimah Individual

Islam mengharamkan penyalahgunaan amanah publik.

Allah SWT berfirman:

«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا»

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisā' [4]: 58).

Allah juga berfirman:

«وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ»

"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Korupsi karena itu merupakan jarīmah yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya. 

Namun, pelanggaran tersebut tidak serta-merta menghapus legitimasi program negara yang pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat.

Kaidah Maqashid Syariah dalam Menilai Kebijakan

Imam al-Qarafi menjelaskan:

«الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ»

"Sarana mengikuti hukum tujuan."(Al-Qarafi, Al-Furūq, Juz II, hlm. 33).

Apabila tujuan suatu kebijakan adalah kemaslahatan umum, maka hukum asal kebijakan tersebut tetap sah. 

Penyimpangan dalam pelaksanaan tidak mengubah tujuan syar'inya, tetapi menuntut adanya evaluasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Senada dengan itu, Imam Izzuddin bin Abdissalam menyatakan:

«إِذَا اجْتَمَعَتِ الْمَصَالِحُ وَالْمَفَاسِدُ قُدِّمَ أَرْجَحُ الْمَصَالِحِ»

"Apabila berkumpul maslahat dan mafsadat, maka didahulukan maslahat yang lebih besar."(Izzuddin bin Abdissalam, Qawā'id al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām, Juz I, hlm. 87).

Kaidah ini menunjukkan bahwa keberadaan oknum yang menyimpang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Tanggung Jawab Kepemimpinan

Rasulullah ﷺ bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa penyelenggara negara berkewajiban menjaga amanah publik, sementara aparat penegak hukum berkewajiban menindak setiap bentuk penyalahgunaan wewenang tanpa mengorbankan hak masyarakat atas pelayanan publik.


Analisis

Dalam perspektif fiqh siyasah, terdapat pemisahan yang jelas antara legitimasi kebijakan dan kesalahan pelaksana. 

Suatu kebijakan dinilai berdasarkan tujuan pembentukannya (maqāṣid al-syarī'ah), sedangkan korupsi dinilai berdasarkan perbuatan individu yang menyimpang dari tujuan tersebut. 

Oleh karena itu, penghentian suatu program semata-mata karena adanya korupsi justru berpotensi menimbulkan mafsadat yang lebih besar, yaitu hilangnya hak masyarakat yang seharusnya memperoleh manfaat dari program tersebut.

Solusi yang diajarkan syariat bukanlah membatalkan kebijakan yang maslahat, melainkan memperkuat sistem pengawasan (hisbah), meningkatkan transparansi, serta menegakkan hukum terhadap pelaku penyimpangan secara adil dan proporsional.


Penutup

Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan bahwa legitimasi kebijakan publik dalam Islam bertumpu pada orientasi kemaslahatan, bukan pada kesempurnaan seluruh aparat pelaksananya. Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang wajib dihukum, tetapi tidak menghapus kewajiban negara untuk tetap memenuhi hak-hak masyarakat melalui program-program pelayanan publik.

Dengan demikian, fiqh siyasah memberikan landasan etik dan hukum yang jelas bahwa negara harus terus menjalankan kebijakan yang membawa kemanfaatan bagi rakyat, sembari memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. 

Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kepentingan umum (maṣlaḥah 'āmmah) dan penegakan keadilan terhadap pelaku penyimpangan.


Daftar Pustaka

1. Al-Mawardi. Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah wa al-Wilāyāt ad-Dīniyyah. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

2. As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Asybāh wa an-Naẓā'ir. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

3. Al-Qarafi. Al-Furūq. Beirut: 'Ālam al-Kutub.

4. Izzuddin bin Abdissalam. Qawā'id al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām. Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

5. Sulaiman al-Jamal. Hāsyiyah al-Jamal 'alā Syarḥ al-Manhaj. Beirut: Dār al-Fikr.

6. Al-Qur'an al-Karim.

7. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

8. Ṣaḥīḥ Muslim.

Share:

POS PAUD ALAM BOUGENVILLE MPLS HARI PERTAMA BERSAMA BUNDA PAUD

 

KEMANTREN.ID -  Senin, 13 Juli 2026, Bunda PAUD Desa Kemantren, Ibu Dzakiroh, S.HI., M.Pd., menghadiri kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di POS PAUD Alam Bougenville. Kehadiran Bunda PAUD menjadi bentuk dukungan dan perhatian terhadap pendidikan anak usia dini agar proses pengenalan lingkungan belajar berlangsung dengan suasana yang menyenangkan, aman, dan ramah anak. Kegiatan MPLS diawali dengan penyambutan peserta didik baru oleh para pendidik, dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, guru, teman sebaya, serta pembiasaan positif yang akan diterapkan selama proses pembelajaran. Suasana penuh keceriaan tampak menghiasi kegiatan, sehingga anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa rasa takut maupun cemas.



Melalui kegiatan MPLS ini diharapkan peserta didik baru mampu mengenal lingkungan sekolah dengan baik, membangun rasa percaya diri, serta menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan Pemerintah Desa Kemantren diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.Apabila akan dipublikasikan di website desa, narasi ini sudah sesuai dengan gaya berita resmi dan mudah dipahami oleh masyarakat.



Share:

Pembukaan MPLS di SDN Kemantren 2 dihadiri Bunda PAUD Desa Kemantren

KEMANTREN.ID - Senin, 13 Juli 2026 menjadi momen istimewa bagi para peserta didik baru SDN Kemantren 2 dengan dimulainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal para guru, tenaga kependidikan, serta memahami budaya dan tata tertib sekolah sebagai bekal dalam menjalani proses pembelajaran.Kegiatan MPLS turut dihadiri oleh Bunda PAUD Desa Kemantren, Ibu Dzakiroh, S.HI., M.Pd. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Desa Kemantren terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memastikan transisi anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar berjalan dengan baik, menyenangkan, dan ramah anak.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD Desa memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta didik agar tidak merasa takut ataupun canggung dalam memasuki lingkungan sekolah yang baru. Beliau mengajak anak-anak untuk berani belajar, rajin membaca, menghormati guru, menyayangi teman, serta membangun karakter yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab sejak dini.

MPLS bukan hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa percaya diri, semangat belajar, serta membangun hubungan yang positif antara peserta didik, guru, dan warga sekolah. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap anak dapat merasa nyaman, aman, dan bahagia sehingga mampu mengikuti proses pembelajaran dengan optimal.

Pemerintah Desa Kemantren bersama Bunda PAUD Desa berharap sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah desa terus terjalin dengan baik demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Semoga seluruh peserta didik baru SDN Kemantren 2 dapat menempuh pendidikan dengan penuh semangat, meraih prestasi, serta menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat.




Share:

Bunda Paud Desa menghadiri sosialisasi dan observasi di SPS POS PAUD ALAM BOUGENVILLE

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini, telah dilaksanakan kegiatan observasi dan sosialisasi PAUD pada 2 Juli 2026 dihadari oleh Bunda PAUD Desa Ibu Dzakiroh, S.HI., M. Pd. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara tenaga pendidik, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang peduli terhadap tumbuh kembang anak.



Melalui observasi, berbagai potensi dan kebutuhan PAUD dapat diidentifikasi sehingga menjadi dasar dalam peningkatan mutu pembelajaran dan fasilitas. Sementara itu, sosialisasi memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan mendorong terwujudnya layanan PAUD yang semakin berkualitas, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh anak-anak.

Share:

​Aktor "Sang Prawira" AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H Jabat Kapolsek Gedeg, Awali Tugas dengan Silaturahmi ke Desa Kemantren

Pererat Sinergitas, Aktor Film "Sang Prawira" Sekaligus Kapolsek Gedeg Gelar Kunjungan Silaturahmi ke Pemdes Kemantren

KEMANTREN.ID – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Balai Desa Kemantren pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Kemantren menerima kunjungan silaturahmi istimewa dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

​Rombongan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedeg Polres Mojokerto Kota yang baru, yakni AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. Sosok beliau juga dikenal luas oleh masyarakat sebagai salah satu aktor dalam film layar lebar kebanggaan Polri, "Sang Prawira".

Kunjungan silaturahmi yang berlangsung santai ini disambut langsung oleh Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., didampingi oleh Sekretaris Desa, Zainul Muaarif, S.Pd.I., beserta jajaran perangkat Desa Kemantren lainnya.

Dalam kunjungannya, AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. turut didampingi oleh jajaran utamanya, yakni Kanit Intel Polsek Gedeg dan Kanit Binmas Polsek Gedeg.

Dari pantauan di lokasi, pertemuan tersebut berlangsung sangat cair. Gelak tawa dan obrolan hangat menghiasi diskusi antara pihak kepolisian dan aparatur desa. 



Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal biasa, melainkan wujud nyata dari upaya mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan unsur pemerintahan di tingkat desa pada awal masa jabatan beliau.

​Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kunjungan Bapak Kapolsek beserta jajaran.

​"Kami dari Pemdes Kemantren sangat menyambut baik kehadiran Bapak Kapolsek. Sinergitas yang kuat antara kepolisian dan pemerintah desa sangatlah penting, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar Desa Kemantren senantiasa kondusif, aman, dan nyaman bagi warganya," ungkap Bapak Kepala Desa.

​Sementara itu, AKP Dimas Adit Sutono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. juga berharap agar komunikasi dan kolaborasi antara Polsek Gedeg dan Pemdes Kemantren dapat terus terjalin dengan baik. Keterlibatan aktif perangkat desa dinilai sangat krusial dalam membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pendekatan preventif dan deteksi dini di tengah masyarakat.

Melalui pertemuan silaturahmi ini, diharapkan kemitraan antara Polsek Gedeg dan Pemerintah Desa Kemantren semakin solid, membawa dampak positif bagi kemajuan desa, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Desa Kemantren






Share:

Telah dibuka Sistem Penerimaan Murid Baru SPS POS PAUD BOUGRNVILLE!

 ​


✨ PENDAFTARAN SISWA BARU 2025/2026 ✨

SPS POS PAUD ALAM BOUGENVILLE – Desa Kemantren

​Yuk, beri si kecil pengalaman belajar yang menyenangkan berbasis alam! 🌱

​✅ Kreatif & Aktif

✅ Melatih Kemandirian

✅ Lingkungan Aman & Nyaman

​Mari bentuk generasi cerdas bersama kami! 💚

​🔗 Daftar Sekarang: https://forms.gle/oQ6eQJvnFS46TxEc9

Belajar Ceria, Tumbuh Hebat! 🌿✨

Share:

Dirgahayu Bhayangkara ke-80: Polri Mengabdi, Masyarakat Terlindungi



🇮🇩 Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 🇮🇩

​"80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat"

Pemerintah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, 

​Selamat dan Sukses atas Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 (1 Juli 2026).

​Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama 80 tahun dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

​Semoga Polri semakin Profesional, Presisi, dan senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum di Bumi Nusantara. 

Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara kepolisian dan masyarakat desa senantiasa membawa kedamaian, khususnya bagi warga Desa Kemantren.

Jayalah selalu Kepolisian Republik Indonesia!







Share:

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, PKD Kecamatan Gedeg Sampaikan Apresiasi untuk Polri

Wujud Sinergitas: Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gedeg Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

KEMANTREN.ID – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara yang ke-80 pada 1 Juli 2026, jajaran Kepala Desa yang tergabung dalam  Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, turut memberikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerintah Desa Kemantren, sebagai bagian integral dari PKD Kecamatan Gedeg, terus berkomitmen untuk menjaga sinergitas yang kuat dengan institusi kepolisian, khususnya Polsek Gedeg, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa.

Apresiasi dari Ketua PKD Kecamatan Gedeg

Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg, Ahmad Zaidi, S.Pd., mewakili pengurus Dan Anggota  Kepala Desa yang tergabung dalam paguyuban Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gedeg menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Polri yang selama ini telah menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa.

Beliau menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara aparatur desa dan pihak kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif. 

Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Karangan Bunga sebagai Simbol Dukungan



Sebagai bentuk dukungan moril dan wujud nyata kekompakan, PKD Kecamatan Gedeg di bawah arahan Ahmad Zaidi, S.Pd., mengirimkan karangan bunga ucapan selamat.  

Selamat & Sukses HARI BHAYANGKARA KE - 80 (1 Juli 1946 - 1 Juli 2026). 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.

Kehadiran karangan bunga dari Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto ini menjadi simbol nyata harmonisasi yang telah terbangun selama ini.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas: Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga sangat krusial dalam melakukan pendekatan persuasif dan menyelesaikan berbagai dinamika sosial warga (*problem solving*) dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

Pemeliharaan Kamtibmas: Sinergi antara perangkat desa, Linmas, dan personel Polsek Gedeg dalam melaksanakan patroli rutin untuk memastikan kondusivitas lingkungan tetap terjaga.

Pelayanan Berbasis Masyarakat: Penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi seperti penyuluhan hukum, bahaya narkoba, dan ketertiban lalu lintas.

Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia!



Share:

Ustdz. Dzakiroh, S.HI., M.Pd., Ketua MADIN Darul Hikmah Sukses Menggelar Wisuda — MENJEMPUT AMANAH ILMU: Haflah Akhirussanah Wisuda Madin & Wisuda Tahfidz Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Tahun Ajaran 2025/2026

MENJEMPUT AMANAH ILMU: Haflah Akhirussanah Wisuda Madin & Wisuda Tahfidz Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Tahun Ajaran 2025/2026

Kemantren.id_Alhamdulillah, rangkaian acara Haflah Takharuj Madrasah Diniyah Takmiliyah Darul Hikmah Banci, Kemantren Gedeg, Kemantren, Mojokerto telah terlaksana dengan khidmat pada Rabu, 24 Juni 2026.

​Menuju panggung wisuda bukanlah langkah instan. Para wisudawan-wisudawati kelas 6 telah menempuh perjalanan panjang melalui serangkaian ujian komprehensif, mulai dari ujian tulis, ujian praktik, koreksian kitab, hingga ujian praktik Ubudiyah dan Fikih Kemasyarakatan, di mana santri diuji langsung kemampuannya dalam memimpin berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Mereka juga telah membuktikan dedikasinya melalui praktik pengabdian masyarakat (safari Ramadan) di berbagai musala dan masjid.

​Begitu pula dengan wisudawan tahfidz, mereka telah menuntaskan ujian hafalan (seperempat, setengah, hingga satu juz) yang dilanjutkan dengan prosesi Tasmi’an—disimak langsung oleh penguji, orang tua, wali santri, dan seluruh rekan santri.

​Puncak dari segala ikhtiar tersebut adalah Uji Publik yang disaksikan para tamu undangan, sebelum ijazah resmi diserahkan oleh:

​🎓 Ijazah Kelulusan Madin: Diserahkan langsung oleh Pembina Yayasan Darussaadah, KH. Ahmad Nurul Fuad, S.Ag., dan Ketua Yayasan Darussaadah, Agus Abdullah Baihaqi, S.Hum., M.Fiil.

​📖 Syahadah Tahfidz: Diserahkan langsung oleh Kepala Madrasah Diniyah Darul Hikmah, Ustadzah Dzakiroh, S.HI., M.Pd., bersama Ibu Nyai Ummu Hanik, S.Pd.I.

​Acara semakin bermakna dengan penampilan tilawah grup santri serta dukungan dari seluruh stakeholder terkait yang hadir. Selamat kepada para wisudawan-wisudawati. Semoga ilmu yang kalian genggam menjadi lentera, dan pengabdian kalian di masyarakat kelak membawa keberkahan bagi umat. 🤲✨

​#MadinDarulHikmahkemanten #HaflahTakharuj #WisudaMadin #WisudaTahfidz #SantriMengabdi #Ubudiyah #FikihKemasyarakatan #GenerasiQurani #KemantrenGedeg





Share:

Pemerintah Desa Kemantren Melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2026

Kemantren – Pemerintah Desa Kemantren melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (25/6). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pengisian lowongan jabatan perangkat desa yang kosong, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan dan Kepala Dusun Banci.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, mekanisme seleksi, serta jadwal pelaksanaan penjaringan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga desa yang berminat mengikuti proses seleksi. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa seluruh proses penjaringan akan dilaksanakan secara transparan, objektif, adil, dan akuntabel, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama.

Arahan Kepala Desa dan Camat Gedeg

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., menjelaskan bahwa penjaringan perangkat desa ini dilakukan murni melalui seleksi kedinasan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau juga menyampaikan harapannya agar calon Kasi Kemasyarakatan yang baru nantinya memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.

Selanjutnya, Camat Gedeg, Mujiono, S.Pd., S.Sos., M.M., memberikan pengarahan mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta kewajiban seorang perangkat desa dalam melayani masyarakat.


Garis Besar Tahapan dan Jadwal Penjaringan

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gedeg juga memaparkan detail lini masa dan alur birokrasi yang harus dilalui, di antaranya:

  • Sosialisasi kekosongan jabatan perangkat desa kepada masyarakat.

  • Kepala Desa melaporkan rencana penjaringan kepada Camat.

  • Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa

  • Rapat panitia untuk membahas tata tertib (tatib) penjaringan.

  • Konsultasi draf tatib ke pihak kecamatan.

  • Penetapan tatib resmi.

  • Pengiriman SK Tatib ke pihak kecamatan.

  • Kepala Desa mengirimkan surat permohonan konsultasi pelaksanaan ujian/seleksi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kemantren berharap masyarakat dapat memahami seluruh tahapan seleksi serta turut mengawasi jalannya proses agar berjalan dengan kondusif. Penjaringan ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur desa yang memiliki integritas, kompetensi, dedikasi tinggi, serta semangat melayani.

Pemerintah Desa mengajak seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas, profesional, dan sejahtera.


Share:

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

APBDesa Tahun 2026

 MATRIKS APBDesa KEMANTREN KAB. MOJOKERTO TAHUN 2026