Pedoman Kepengurusan Online POS KETANMU
yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. KTP-el karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el karena hilang
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Keterangan Kehilangan dari
Kepolisian Asli; (2) KK Asli; dan (3) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Asli dan FC KK.
2. KTP-el karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el karena rusak
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli yang rusak; (2) KK Asli; dan (3)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KTP
yang rusak dan FC KK.
3. KTP-el karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el disamakan dengan data pada KK
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli; (2) KK Asli (sebagai dasar
perubahan data pada KTP-el); (3) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas
Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP asli, FC Surat Nikah dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
4. KK karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK karena hilang
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Keterangan Kehilangan dari
Kepolisian Asli; (2) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); (3) Surat Nikah Asli (pada halaman
Identitas) untuk Kepala Keluarga pada KK dan anggota keluarga yang sudah menikah; dan (4)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : FC
KK dan Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Asli.
5. KK karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK karena rusak
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli yang rusak; (2) Surat Nikah Asli
(pada halaman Identitas) untuk Kepala Keluarga pada KK dan anggota keluarga yang sudah
menikah; (3) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
Asli dan FC Surat Nikah.
6. KK karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK untuk merubah … menjadi …
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) Formulir KK (yang sudah
diisi lengkap); (3) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Dokumen pendukung lainnya
(Ijazah terakhir Asli, Surat Nikah Asli, Akta Cerai Asli, SK Asli PNS/TNI/POLRI/Profesi lain
menyesuaikan, Akta Kelahiran/Surat Kelahiran Asli, Akta Kematian/Surat Kematian Asli); dan (5)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC Surat/Akta Kelahiran/Kematian, FC Ijazah dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-.
7. Validasi NIK
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Update NIK untuk … (BPJS, Persyaratan Pinjaman Perbankan dll)
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) KTP Asli; dan (3) Surat
Tugas Petugas WA Online.
8. KIA (Kartu Identitas Anak)
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak KIA *baru/hilang (pilih sesuai kebutuhan)
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) Akta Kelahiran Asli Anak; (3)
Surat Keterangan Kehilangan Asli dari Kepolisian (untuk pengajuan KIA hilang); (4) Fc Ijazah
terakhir; (6) PasFoto Anak untuk yang berusia di atas 5 tahun (background merah untuk tahun
kelahiran ganjil dan background biru untuk tahun kelahiran genap, tidak boleh memakai aksesoris
rambut, kacamata, topi/songkok); dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : FC
Akta Kelahiran, FC KK, Pasfoto, Surat Kehilangan Kepolisian Asli (Apabila hilang).
9. Akta Kelahiran baru
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran baru
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Kelahiran Asli dari
Desa/Dokter/Bidan; (2) Surat Nikah Asli Orang tua (pada halaman Identitas); (3) FC Ijazah
SD/SLTP/SLTA; (4) KK Asli dan KTP Asli Orang tua; (5) Formulir KK dan Formulir Akta Kelahiran
(yang sudah diisi lengkap); (5) FC KTP 2 (dua) orang saksi; (6) Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,-; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Kelahiran Asli dari Desa/Dokter/Bidan, FC Surat Nikah Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang
tua, FC KTP saksi dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
10. Akta kelahiran karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena hilang
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) FC Akta Kelahiran yang hilang (jika ada); (3) Surat Keterangan Kehilangan
Asli dari Kepolisian; (4) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (5) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (6)
KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (7) KTP Asli pemilik Akta Kelahiran yang hilang, jika sudah
wajib KTP; dan (8) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian asli, FC Akta Kelahiran yang hilang (jika ada), FC Surat Nikah
Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang tua dan FC KTP pemilik Akta Kelahiran yang hilang (jika
sudah wajib KTP).
11. Akta kelahiran karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena rusak
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) Akta Kelahiran Asli yang rusak; (3) Surat Nikah Asli (pada halaman
Identitas); (4) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (5) KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (6) KTP Asli
pemilik Akta Kelahiran yang rusak, jika sudah wajib KTP; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : Akta
Kelahiran asli yang rusak, FC Surat Nikah Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang tua dan FC KTP
pemilik Akta Kelahiran yang rusak (jika sudah wajib KTP).
12. Akta Kelahiran karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena ada perubahan …. menjadi …
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) Akta Kelahiran Asli yang akan diganti datanya; (3) Surat Nikah Asli (pada
halaman Identitas); (4) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (5) KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (6) KTP
Asli pemilik Akta Kelahiran yang hilang, jika sudah wajib KTP; (7) Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,- untuk Perubahan Nama dari …. Menjadi …. (jika 1 huruf); (8) Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan data untuk nama (lebih dari 1 huruf), tempat lahir,
tanggal/bulan/tahun lahir diperlukan Sidang di Pengadilan Negeri; dan (9) Surat Tugas Petugas WA
Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : Akta
Kelahiran asli, FC Surat Nikah, FC Ijazah, FC KK dan KTP Orang tua, Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,- untuk Perubahan Nama dari …. Menjadi …. (jika 1 huruf); dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,
13. A. Akta Kematian baru
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kematian baru
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Kematian Asli dari
Desa/Dokter/Rumah Sakit; (2) KK Asli dan KTP Asli Si-Meninggal; (3) Surat Nikah Asli (pada
halaman Identitas); (4) FC KTP 2 (dua) orang saksi; (5) Formulir KK & Formulir Akta Kematian
(yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (7) Surat Tugas
Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Kematian Asli dari Desa/Dokter/Rumah Sakit, FC Surat Nikah, KK asli dan KTP asli Si-Meninggal, FC
KTP saksi dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
B. Layanan Akta Kematian via SMS
Tersedia layanan Pelaporan Kematian melalui SMS ke nomor 0811 3494 666.
HP Perangkat desa harus diregister terlebih dahulu, dengan Langkah-langkah sebagai berikut :
➢ Ketik : REG,NIK,Kode Jabatan kirim ke 0811 3494 666
*(tanpa spasi)
Contoh : REG,NIK (perangkat desa),03 kirim ke 0811 3494 666
Cara Pelaporan Kematian apabila ada warga yang meninggal adalah :
➢ Ketik : M,NIK,TGL MATI (ddmmyy),Anak ke kirim ke 0811 3494 666
*(tanpa spasi)
Contoh : M,3516131010390001,151015,1 kirim ke 0811 3494 666
14. Pindah Antar Desa/Kecamatan
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli dari daerah asal; (2) KK Asli
yang akan ditempati; (3) KTP Asli; (4) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (5) Formulir KK
(yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan
data, lampirkan berkas pendukung; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP Asli, FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC Surat/Akta Kelahiran/Kematian dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-.
15. Pindah Antar Kota/Kabupaten
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) KTP Asli; (3) Surat
Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP Asli dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-
16. Datang dari Kota/Kabupaten/Provinsi luar
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Pindah Asli dari daerah asal
(SKPWNI); (2) KTP Asli; (3) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (4) KK Asli yang akan
ditempati (jika bergabung); (5) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan data, lampirkan berkas pendukung; dan (7) Surat
Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
SKPWNI asli, KTP Asli, KK asli alamat yang akan ditempati (jika bergabung), FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC
Surat/Akta Kelahiran/Kematian dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
17. Pembatalan Pindah Keluar
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pengajuan : Batal Pindah Keluar
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli; (2) Surat Pindah Asli dari
Disdukcapil Kabupaten Mojokerto (SKPWNI); (3) Surat Pernyataan batal pindah bermeterai
Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Pindah Asli dari Disdukcapil Kabupaten Mojokerto (SKPWNI) dan (3) Surat Pernyataan batal
pindahbermeterai Rp.6.000,-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar