• Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

Wujud Keadilan Sosial: Desa Kemantren Salurkan BLT DD Tahap 9 Kepada 56 KPM

Kemantren, (30/09/2025) - Pemerintah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten/Kota Mojokerto, kembali melaksanakan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan warga. 

Bertempat di Balai Desa Kemantren, telah sukses dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap ke-9 Tahun Anggaran 2025.

Acara penyaluran ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kemantren, perangkat desa, serta turut didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Kemantren, Bripka Wahyu, sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keamanan. Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tunai tersebut.Komitmen Penuh Kepala Desa: Memastikan Dana Tepat Sasaran

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan masyarakat.

"Bapak dan Ibu sekalian, hari ini kita memasuki penyaluran Tahap ke-9. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Kemantren bersama BPD dan seluruh perangkat berkomitmen penuh untuk menjamin bahwa Dana Desa kita benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang langsung menyentuh dan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," ujar Ahmad Zaidi.

Beliau menyadari bahwa nilai bantuan yang diterima mungkin tidak besar, namun sangat berarti bagi KPM yang paling terdampak. 

Kepala Desa berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Harapan kami, dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti membeli beras, minyak, kebutuhan sekolah anak, atau bahkan untuk modal usaha kecil agar roda perekonomian keluarga bisa terus berputar," pesannya.

Kepala Desa juga menekankan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan wujud dari semangat gotong royong dan keadilan sosial. "Dana ini berasal dari kita, untuk kembali lagi kepada masyarakat, sebagai jaring pengaman sosia. agar tidak ada satupun warga kita yang tertinggal," tambahnya.

Transparansi dan Pembangunan Desa Lebih lanjut, Kepala Desa Kemantren memastikan bahwa Pemerintah Desa akan terus berupaya keras agar penggunaan APBDesa tahun 2025 ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Selain BLT DD, Dana Desa juga kita gunakan untuk membangun infrastruktur desa, mendukung kegiatan P2L (Pekarangan Pangan Lestari) seperti yang kita lihat bersama hasilnya, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Menutup sambutannya, beliau memohon doa dan dukungan dari seluruh KPM. "Semoga bantuan yang Bapak/Ibu terima hari ini membawa manfaat, berkah, dan memberikan semangat baru bagi keluarga. Selamat kepada Bapak/Ibu penerima bantuan. Mari kita jaga kedamaian, persatuan, dan terus bergotong royong membangun Desa Kemantren yang kita cintai."

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan BLT DD Tahap 9 secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan penyaluran kepada 56 KPM secara tertib dan lancar dengan pengawasan ketat dari Bhabinkamtibmas dan perangkat desa.







Share:

Tingkatkan Akuntabilitas dan Ketahanan Pangan, Desa Kemantren Gelar Musdesus Pendampingan BUMDesa Kabatren Sejahterah Kemantren



Kemantren, 29 September 2025 ( kemantren.id)– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Balai Desa Kemantren pada Senin malam, 29 September 2025. 

Musdesus ini fokus pada dua agenda penting yang bertujuan memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Kabatren Sejahtera Kemantren" dan memastikan ketahanan pangan di desa.

Acara yang dimulai tepat pukul 19.30 WIB ini dibuka oleh Sekretaris Desa dengan pembacaan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Zaidi, S.Pd. menekankan pentingnya Musdesus ini untuk membawa BUMDesa Kabatren Sejahtera Kemantren ke tingkat profesionalisme yang lebih tinggi. "Musdesus kali ini menyepakati dua pembahasan utama," jelas beliau.

Fokus Pertama: Pendampingan Audit dan Literasi Keuangan

Pembahasan pertama adalah menyepakati Pendampingan Literasi Keuangan dari Akademisi STAN Malang. Kolaborasi ini bertujuan agar pelaporan keuangan BUMDesa Kabatren Sejahtera Kemantren semakin akuntabel dan transparan. Pendampingan ini sejalan dengan program Fasilitasi BUMDesa Siap Audit Tahun 2025 dari DPMD Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan PKN STAN, sebagaimana tercantum dalam instrumen penjaringan. 

Dengan langkah ini, diharapkan entitas BUMDesa Kabatren Sejahtera Kemantren dapat semakin profesional dalam tata kelola keuangannya.

Fokus Kedua: Pengelolaan Ketahanan Pangan

Fokus pembahasan kedua adalah Musdesus menyepakati tentang Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh Unit Usaha BUMDesa Kabatren Sejahtera Kemantren. 

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Desa Kemantren untuk memastikan ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan lokal demi kesejahteraan masyarakat.

Keputusan Final Melalui Kesepakatan BPD

Acara dilanjutkan ke pembahasan dan penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Purnomo. 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Desa dan melalui proses diskusi, Ketua BPD Kemantren memimpin musyawarah untuk secara resmi menyepakati kedua pembahasan penting tersebut.

Dengan disepakatinya pendampingan literasi keuangan dan pengelolaan ketahanan pangan di bawah BUMDesa, Desa Kemantren menunjukkan komitmen kuatnya untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

(Sesuai undangan Musdesus Khusus tersebut diselenggarakan di Balaidesa Kemantren, pada Senin, 29 September 2025 pukul 19.00 WIB, dihadiri Unsur pemerintahan Desa Perqngkat Desa Dan BPD serta Unsur Dr BUmDesa serta Unsur Masyarakat Lainnya dengan acara Musdesus Khusus untuk melakukan Pendampingan BUMDES KABATREN.)






Share:

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029



Mojokerto ( kemantren.id.) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Kegiatan yang dirangkai dengan dialog perencanaan pembangunan daerah ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT).

Kepala Dinas Bappeda, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat penting yang harus dituntaskan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. “Alhamdulillah, RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 telah selesai disusun dan ditetapkan tepat pada 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ungkapnya, Selasa (23/9/2025). 

Kepala Dinas menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman arah pembangunan daerah dan instrumen evaluasi kinerja pemerintah. Dokumen ini menjadi kompas pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa. Visi pembangunan lima tahun ke depan ditetapkan sebagai 

“Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur.”

Untuk mencapainya, Pemkab Mojokerto merumuskan empat misi pembangunan yang disebut Catur Abhipraya Mubarok, meliputi 

1. peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, 

2. penguatan sumber daya manusia,

3. pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, serta

4. pengembangan infrastruktur. 

Sejumlah program unggulan juga dipaparkan.


8


Share:

Persiapan Maksimal Kabupaten Mojokerto Menuju Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi


Kemantren, Mojokerto - Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, Senin (29/09/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Sooko. 

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ibu Ismijati Badrijah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh jajaran Camat, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokus verifikasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan bertujuan untuk memastikan kesiapan Kabupaten Mojokerto menjelang Verifikasi Lapangan STBM 5 Pilar oleh tim Provinsi yang dijadwalkan pada Rabu dan Kamis, 1-2 Oktober 2025.

Fokus Pembinaan 5 Pilar STBM

Dalam arahannya, Ibu Ismijati Badrijah menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyukseskan program STBM yang menjadi kunci perbaikan kesehatan lingkungan dan pencegahan stunting. Berdasarkan catatan rapat, beberapa poin utama pembinaan yang disoroti meliputi:

Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)/Open Defecation Free (ODF).

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Pengelolaan Makanan & Minuman Rumah Tangga.

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, termasuk penanganan sampah popok bayi dan dewasa, dan memastikan tidak ada pembakaran sampah di rumah tangga.

Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga agar tidak ada genangan.

Target awal yang harus dipersiapkan adalah 100 Kepala Keluarga (KK) per Kabupaten/Kota, atau 40 KK per Kecamatan yang sudah menerapkan 5 Pilar STBM secara menyeluruh. 

Kita harus memastikan seluruh perangkat desa hingga masyarakat telah tersosialisasi dan melaksanakan 5 pilar ini dengan baik," ujar Ibu Ismijati.

Mekanisme Verifikasi dan Kehadiran Lintas Sektor

Menurut jadwal, Verifikasi Lapangan STBM 5 Pilar akan dilaksanakan di empat lokus: Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, dan Kabupaten Mojokerto.

Rapat persiapan di Mojokerto ini dimulai dengan registrasi dan pembukaan pada pukul 08.00 WIB, dilanjutkan dengan sambutan dari Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota. 

Puncak acara adalah Pemaparan Strategi Kabupaten/Kota Menuju STBM 5 Pilar yang menjadi momen krusial untuk memastikan kesiapan data dan lapangan sebelum Tim Verifikator STBM Provinsi memberikan arahan teknis.

Pihak-pihak yang diundang dalam persiapan ini mencakup Camat Gedeg, Camat Kutorejo, Camat Trawas, serta Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Desa Kemantren' di wilayah yang menjadi fokus verifikasi, menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat secara menyeluruh.




Share:

Sukacita Panen Organik di P2L Mawar Bersemi Desa Kemantren Hasil Tanam Organik Memikat!

Kemantren, (29/09/2025) Suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti kegiatan panen raya di lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) "Mawar Bersemi" Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, 

Para Kader P2L Mawar Bersemi yang akrab disapa "Bucin-Bucin" (sebutan akrab untuk kader-kader yang sangat antusias dan mencintai kegiatan ini) tampak sangat gembira memetik hasil kerja keras mereka dari musim tanam kali ini. 

Dengan cuaca cerah di pagi hari, kegiatan panen menjadi momen kegembiraan yang luar biasa. Beragam komoditas organik yang subur dan berkualitas tinggi berhasil dipanen, menandakan keberhasilan program P2L dalam memanfaatkan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga dan masyarakat.

Komoditas Panen Unggulan

Panen kali ini Cukup Variatif dengan beberapa jenis sayuran dan rempah, di antaranya: 

Sawi Hijau (Pakcoy) Tampak segar dan daunnya lebar-lebar, siap diolah menjadi hidangan lezat. Cabai/Lombok yabg beragam jenis cabai, termasuk cabai rawit kuning dan merah, yang terlihat pedas dan berkualitas. Buah terong ungu dan hijau yang ranum, siap menjadi lauk pauk. Blutru (Oyong/Gambas), sayuran merambat yang tumbuh subur di atas lengkungan, menunjukkan teknik bercocok tanam yang baik. Kangkung Sayuran daun yang tumbuh lebat, menandakan kesuburan tanah. Rempah Rimpang, beberapa hasil bumi seperti jahe juga terlihat dipanen, menambah keragaman produk organik P2L Mawar Bersemi.

Peningkatan Hasil Berkat Pembinaan Berkala

Kualitas dan kuantitas hasil panen yang meningkat ini tidak terlepas dari komitmen para kader dalam mengaplikasikan ilmu baru yang mereka dapatkan. 

Endang Suparlik, salah satu Kader P2L Mawar Bersemi, menyampaikan bahwa kegiatan panen kali ini merupakan bukti nyata dari efektivitas program peningkatan kapasitas yang rutin diadakan. "Kegiatan panen pada musim ini, kita menerapkan cara-cara baru dari hasil pembinaan peningkatan kapasitas Kader P2L Desa Kemantren yang diadakan setiap tahun melalui Anggaran APBDesa," ujar Endang dengan wajah berseri-seri. "Sehingga kemampuan Kader-Kader P2L semakin meningkat dan berdampak hasil panen musim tanam ini bisa meningkat dan lebih baik dari sebelumnya."

Dari Pekarangan ke Pasar

Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan pangan keluarga, hasil panen organik P2L Mawar Bersemi ini juga dijual untuk khalayak umum. Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat gizi dari produk organik berkualitas, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan bagi para kader dan desa.

Para kader dengan bangga menunjukkan hasil panen mereka yang segar dan sehat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengoptimalkan lahan pekarangan demi kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan.









Share:

Pembahasan Pola Ruang untuk Pembanguna TPS3R

Mojokerto, 25 September 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Readiness Criteria (RC) Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) pada Kamis (25/09/2025) di Ruang Rapat Lt.2 DPUPR Kabupaten Mojokerto. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan 19 desa yang diundang dalam pengusulan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut, dengan fokus utama pada aspek penataan dan ketersediaan ruang.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari 19 desa yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Puri, Gedeg, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong, Pacet, Dlanggu, Mojoanyar, Gondang, Jatirejo, dan Ngoro.

Pola Ruang Jadi Kunci Sukses Proyek TPS3R

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafi’uddin, S.T., yang bertindak sebagai narasumber,  menegaskan bahwa aspek Pola Ruang merupakan faktor krusial dalam menentukan kelayakan lokasi pembangunan TPS3R. “Pengelolaan sampah di tingkat desa melalui TPS3R merupakan solusi vital untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA,” ujar Ahmad Syafi’uddin. “Namun, penentuan lokasi tidak boleh sembarangan. 

Sesuai amanat penataan ruang, lokasi yang diusulkan wajib memenuhi kriteria tertentu, termasuk memastikan area tersebut bukan lahan pertanian produktif (LP2B) dan memiliki kejelasan Sistem Informasi Tata Ruang (SITR).”

Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa TPS3R adalah fasilitas publik yang keberadaannya harus selaras dengan peruntukan ruang di wilayah desa. 

Hal ini mencakup ketersediaan akses jalan yang memadai, dekat dengan jaringan listrik, dan memastikan lokasi tersebut tidak menimbulkan masalah sosial, seperti jarak minimal 50 meter dari pemukiman warga.

Syarat Teknis Lahan dan Kesiapan Desa Diperketat

Sebanyak 15 poin Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan dipaparkan, di mana beberapa poin teknis terkait lahan menjadi perhatian utama:

Desa atau Pokmas diwajibkan menyiapkan lahan seluas minimal 20m \times 20m yang siap bangun.

Lahan harus dibuktikan dengan foto rencana lokasi TPS3R beserta 4 Titik Koordinat geografis.

Kepala Desa atau Pokmas juga diminta menyampaikan 2 lokasi sebagai alternatif jika lokasi utama terkendala.

Kriteria ini sangat ketat untuk memastikan bahwa begitu program pembangunan dimulai, tidak ada lagi isu lahan yang menghambat. 

Komitmen desa, mulai dari penerimaan aset, operasional, hingga kesediaan bermusyawarah dan memastikan masyarakat sekitar menerima kehadiran TPS3R, adalah fondasi kesuksesan,” tambah Bapak Ahmad Syafi’uddin.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pengusulan pembangunan TPS3R di Kabupaten Mojokerto. Melalui penegasan aspek pola ruang ini, DPUPR Kabupaten Mojokerto berharap pembangunan TPS3R dapat berjalan lancar, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penanganan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Mojokerto.





Share:

Peningkatan Kapasitas e-Dabu dan Monitoring BPJSTK Desa TA 2025 Digelar di Hotel Aston Mojokerto



 


Kemantren, (25/09/2025) - Pemerintah Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas e-Dabu (Elektronik Data Base Desa) dan monitoring BPJSTK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Mojokerto dan dihadiri oleh perwakilan desa dari berbagai wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan perangkat desa dalam mengelola data base desa secara elektronik, serta memantau pelaksanaan BPJSTK di desa-desa. Dengan adanya e-Dabu, pengelolaan data desa dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik.

Selain itu, monitoring BPJSTK juga penting untuk memastikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di desa-desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola data base desa dan pelaksanaan BPJSTK. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi desa-desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pelatihan dan diskusi tentang pengelolaan e-Dabu dan pelaksanaan BPJSTK. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta mendapatkan informasi terbaru tentang kebijakan dan regulasi yang terkait.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengelola data base desa dan pelaksanaan BPJSTK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat desa.

Share:

55 KPM PKH dan Sembako Desa Kemantren Siap Pindah Penyaluran Bansos ke BNI

Kemantren, (25/09/2025) Pemerintah Desa Kemantren melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyelenggarakan Pertemuan Awal yang penting dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako. 

Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, ini bertujuan untuk memberikan arahan dan penjelasan terkait proses perpindahan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari semula melalui Kantor Pos, kini dialihkan melalui Bank BNI.

Sebanyak 55 KPM di Desa Kemantren yang merupakan penerima baru disiapkan untuk menerima penyaluran Bansos PKH dan Sembako melalui mekanisme perbankan. Persiapan Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan.

Kegiatan yang dihadiri oleh 55 KPM ini dipimpin langsung oleh Ibu Ni'matus Sa'diyah, S.H.I., selaku Pendamping PKH Desa Kemantren. 

Dalam paparannya, Ibu Ni'matus Sa'diyah menjelaskan secara detail mengenai persiapan teknis yang harus dilakukan KPM, khususnya terkait proses pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan dari Bank BNI.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dan Surat Bupati Mojokerto melalui Kecamatan Gedeg Nomor: 460/531/416-106/2025 perihal Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan Hasil Pembukaan Rekening Kolektif bagi Penerima Bansos.

Berdasarkan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto Kecamatan Gedeg, para KPM di Desa Kemantren akan menerima KKS dan Buku Tabungan pada:Hari/Tanggal: Rabu, 01 Oktober 2025 Tempat: Pendopo Kecamatan Gedeg Waktu: Sebagaimana jadwal terlampir (akan diinformasikan lebih lanjut oleh Pendamping PKH Desa).

Catatan Penting: KPM wajib hadir sesuai nama yang ada di undangan dan tidak boleh diwakilkan. KPM juga harus membawa KK, KTP asli, dan fotokopi untuk proses verifikasi. Perpindahan penyaluran ke Bank BNI melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran dalam bentuk bantuan nontunai.

Pemerintah Desa Kemantren mengimbau seluruh KPM yang terlibat untuk mengikuti arahan dengan tertib dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan. Diharapkan seluruh proses pendistribusian KKS dan Buku Tabungan ini berjalan lancar sehingga 55 KPM baru di Desa Kemantren dapat segera memanfaatkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.



Share:

Acara Laporan Dan Evaluasi kegiatan HUT RI Ke 80 tahun 2025 serta Pembubaran Panitia HUT RI ke-80 Desa Kemantren

 


Kemantren, (24/09/2025) Pemerintah Desa Kemantren mengadakan rapat evaluasi dan pembubaran panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. 

Acara ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, pukul 19.00 WIB, di Balai Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota serta seluruh anggota panitia.Dan Ketua RT RW se Desa Kemantren 

Acara dibuka oleh MC, Sekretaris Desa Kemantren Zainul Muaarif, S.Pd. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan dan laporan keuangan oleh Ketua panitia Arif Zulianto .SE. Laporan ini mencakup seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan serta rincian penggunaan dana. 

Sesi ini juga menjadi forum bagi para peserta rapat untuk memberikan tanggapan dan masukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

Kepala Desa menjelaskan Landasan Hukum Pembentukan Panitia

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemantren Ahmad Zaidi, S.Pd memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan perayaan HUT RI. Beliau juga menjelaskan landasan hukum terkait pembentukan panitia dan kewajiban pelaporannya.

Menurut Kepala Desa, kewenangan untuk membentuk panitia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, kewenangan ini tersirat dalam:

Pasal 26 ayat (1) dan (2), yang menjelaskan tugas dan wewenang Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.

 Pasal 26 ayat (4) huruf (a), yang memberikan hak kepada Kepala Desa untuk mengusulkan struktur organisasi guna menjalankan tugas operasional.

Selain itu, kewajiban pelaporan panitia kepada Kepala Desa didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan ini menegaskan:

Pasal 2 ayat (1), bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pasal 3 ayat (1), yang menempatkan Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), yang bertanggung jawab penuh atas seluruh penerimaan dan pengeluaran.

Pasal 36 ayat (1), yang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa disusun berdasarkan laporan realisasi dari tim pelaksana kegiatan, termasuk panitia.

Pengesahan Laporan dan Pembubaran Panitia

Setelah sesi evaluasi, dilanjutkan dengan pengesahan laporan kegiatan dan laporan keuangan, yang menandai berakhirnya masa tugas panitia. 

Dengan disahkannya laporan tersebut, secara resmi panitia peringatan HUT RI ke-80 Desa Kemantren dinyatakan dibubarkan.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Ketang Azziadi, yang juga merupakan Ketua RT 12 RW 03. Doa bersama ini menjadi penutup rangkaian acara evaluasi dan pembubaran panitia, sekaligus menjadi momen untuk mengucap syukur atas kelancaran seluruh kegiatan yang telah terlaksana.







Share:

Semarak Maulid Nabi dan Pelatihan Public Speaking di Desa Kemantren

 

Kemantren, (23/09/2025) Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Desa Kemantren berkolaborasi dengan PKK Desa Kemantren mengadakan acara gabungan yang inspiratif: Peringatan Maulid Nabi dan Pelatihan Public Speaking. Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa, 23 September 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kemantren.

Acara ini dihadiri oleh peserta yang antusias dari seluruh warga Desa Kemantren. Selain merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW, acara ini juga memberikan manfaat praktis melalui pelatihan public speaking. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar MC (Master of Ceremony), cara belajar public speaking yang efektif, serta teknik public speaking dasar.

Sebagai Nara Sumber Pelatihan ini dipandu oleh pemateri yang kompeten, Dian Rosalina, S.Sos., MM., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Mojokerto. 

Kehadiran beliau memberikan wawasan berharga dan ilmu yang aplikatif bagi seluruh peserta, membantu mereka meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan berbicara di depan umum.

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Kemantren dalam memajukan warganya, tidak hanya dalam hal spiritualitas tetapi juga dalam pengembangan diri. Pendaftaran acara ini memang terbatas, dan kuota telah terpenuhi, menunjukkan tingginya minat warga terhadap kegiatan positif seperti ini.

Penyelenggaraan kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Kemantren, PKK Desa Kemantren, dan PT Sari Incofood Corporation.  

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lebih banyak program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Kemantren.

Share:

Kunjungan Tim Universitas Islam Majapahit dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pengabdian kepada Masyarakat

 


MOJOKERTO - Pada hari Selasa, 22 September 2025, tim dari Universitas Islam Majapahit (UNIM) mengunjungi wilayah  Desa Kemantren kecamatan Gedeg kabupaten mojokerto  dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi. Kunjungan ini merupakan bagian dari program Hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) yang bertujuan untuk mengawasi dan menilai kemajuan laporan pengabdian masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh tim monitoring dari UNIM serta perwakilan dari kelompok masyarakat yang menjadi mitra dalam program pengabdian ini. 

Pada pertemuan yang berlangsung di salah satu lokasi mitra, tim UNIM meninjau langsung hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dan mendengarkan laporan kemajuan. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas tantangan yang dihadapi dan mencari solusi terbaik demi keberlanjutan program.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen UNIM dalam memastikan bahwa program pengabdian masyarakat yang didanai dapat berjalan efektif, memberikan dampak positif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara universitas dan masyarakat semakin kuat, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Kedepannya, hasil evaluasi ini akan menjadi masukan penting untuk perbaikan dan pengembangan program pengabdian masyarakat UNIM di masa mendatang.

Share:

Tinjau Lapang Tim Penilai Penghargaan Penyelenggaraan Nama Rupabumi Provinsi Jawa Timur

 ​


Kemantren, (22/09/2025) Rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya, baik itu unsur alami maupun buatan manusia. Unsur alami meliputi fitur-fitur alam seperti gunung, sungai, dan danau. Sementara itu, unsur buatan mencakup objek yang dibangun manusia, seperti jalan, permukiman, dan jembatan. Ilmu yang mempelajari penamaan rupabumi disebut toponimi.

Pelaksanaan penyelenggaraan nama rupabumi di Indonesia didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Aturan ini berfungsi sebagai landasan hukum utama yang menggantikan dan menyempurnakan peraturan sebelumnya. PP ini mengatur secara rinci tentang unsur, prinsip, tahapan, serta koordinasi dalam penamaan rupabumi.

Penyelenggaraan nama rupabumi memiliki beberapa tujuan utama:

Melindungi Kedaulatan dan Keamanan Wilayah: Memastikan penamaan yang seragam dan baku pada peta resmi dan dokumen negara untuk memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia.

Melestarikan Nilai Budaya dan Sejarah: Menjaga nama-nama lokal yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat, agar tidak hilang atau diganti dengan nama yang tidak relevan.

Mewujudkan Tertib Administrasi Pemerintahan: Memberikan kepastian hukum dan standardisasi dalam penamaan, sehingga tidak terjadi kebingungan administrasi akibat adanya penamaan ganda atau tidak baku.

Menjamin Keakuratan dan Kepastian Hukum: Memastikan data geospasial tentang nama-nama rupabumi akurat, terkini, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

​Dalam sambutannya, Bapak Bupati menargetkan penamaan 50 nama jalan di setiap desa. Perwakilan dari pusat menyampaikan beberapa poin penting terkait penamaan rupabumi, yaitu:

​Kedaulatan Jawa Timur: Menegaskan pentingnya kedaulatan dalam penamaan wilayah.

​Menjaga Histori dan Legalitas: Penamaan harus menjaga aspek sejarah dan memiliki landasan hukum yang kuat.

​Penaan Rupabumi untuk Mengakurkan Alamat: Penamaan rupabumi bertujuan untuk memastikan keakuratan data alamat.

​Rupabumi dan Kewajiban Penamaan: Penamaan ini merupakan kewajiban agar setiap tempat mudah dikenali.

Share:

Pendaftaran pelatihan Maulid Nabi & Public Speaking terbuka untuk warga Desa Kemantren! 🔊

Pendaftaran pelatihan Maulid Nabi & Public Speaking terbuka untuk warga Desa Kemantren! 🔊

Jadwal dan Lokasi

📅 Pelatihan akan diadakan pada:

 * Hari/Tanggal: Selasa, 23 September 2025

 * Waktu: Pukul 08:00 - 11:00 WIB

 * Lokasi: Balai Desa Kemantren

Materi Pelatihan

Pelatihan ini akan membahas berbagai aspek penting dalam dunia public speaking, termasuk:

 * Menjadi seorang MC yang profesional

 * Teknik dasar dan lanjutan untuk belajar public speaking

 * Memahami public speaking dasar

Pendaftaran

Jangan lewatkan kesempatan emas ini, karena kuota terbatas! ⏳

 * Pendaftaran ditutup pada: Minggu, 21 September 2025

 * Narahubung: Bu Endang Suparlik https://wa.me/6287857643676

Acara ini didukung oleh Pemerintah Desa Kemantren dan PT Sari Incofood Coorporation. Sampai jumpa di pelatihan! 👋

Catatan: Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Share:

Rapat Pembinaan dan Penyuluhan untuk Kepala Desa se-Kecamatan Gedeg

Kemantren, (18/09/2025) Pada pukul 10:00 WIB di auditorium Kecamatan Gedeg, pemerintah Kecamatan Gedeg mengadakan rapat pembinaan dan penyuluhan untuk kepala desa se-Kecamatan Gedeg pada . Rapat ini bertujuan untuk memetakan kemajuan dan kendala pembangunan di setiap desa. Acara tersebut dimoderatori oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gedeg, dengan narasumber dari Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Mojokerto.

Rapat ini merupakan bagian dari "roadshow" yang dilakukan oleh Dinas DPMD Kabupaten Mojokerto untuk bersilaturahmi dan memetakan masalah di setiap desa. Dalam laporannya, Bapak Kepala Dinas DPMD Bp SUgeng, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mengetahui secara langsung progres kerja dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa.

Narasumber yang hadir meliputi yakni, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Mojokerto, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Kab. Mojokerto ( Hendra T), Kepala Bidang PUED SDA DAN TTG (Andy Nafhusi), serta Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama (Hadi).

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kadis PMD. Pertayaan pertama diajukan oleh Kepala desa dari Terusan. Kemudian kepala Desa Kemantren, dan Jeruk Seger untuk urutan ke tiga yang menyampaikan permasalahan yang ada di desa mereka. Sesi ini menjadi wadah untuk mencari solusi bersama atas kendala yang dihadapi.

Rapat diakhiri dengan penutupan, meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta. Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan membina pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bersama.

Share:

Peresmian Jalan Paving RT 13 RW 4 Desa Kemantren

Acara peresmian jalan paving RT 13 RW 4 Desa Kemantren berlangsung meriah dengan penuh kebersamaan. Rangkaian acara dipandu oleh seorang MC, diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua RT 13 yang menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas partisipasi seluruh warga dalam mendukung pembangunan jalan lingkungan ini.

Selanjutnya, Kepala Desa Kemantren memberikan sambutan sekaligus mengapresiasi kerja sama dan gotong royong warga RT 13 RW 4 serta dukungan dari Kepala Dusun Kangkungan, Ketua RW, dan segenap masyarakat. Beliau berharap dengan adanya jalan paving ini, akses masyarakat semakin baik dan membawa manfaat bagi kelancaran aktivitas sehari-hari.

Puncak acara ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian, disambut tepuk tangan dan rasa syukur seluruh hadirin. Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian warga dalam membangun lingkungan yang lebih maju dan nyaman.

Share:

Yayasan Al-Hikmah Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim di Kemantren

 


​Kemantren, (11/09/2025) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, berlangsung meriah dan penuh makna. Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Al-Hikmah ini tidak hanya menjadi ajang memperingati kelahiran Nabi, tetapi juga wadah untuk berbagi kebahagiaan dengan menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa.

​Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya terhadap acara ini. "Semoga acara Maulid Nabi ini bisa terus menanamkan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW, agar kelak kita mendapatkan syafaatnya," ujar Ahmad Zaidi.

​Rangkaian Acara Penuh Kekhusyukan dan Keberkahan, kegiatan dimulai dengan penampilan spesial dari grup sholawat Pondok Pesantren Denanyar Jombang. Alunan sholawat yang merdu semakin menambah khidmat suasana, ditambah dengan penampilan tari sufi yang memesona.

​Puncak acara ditandai dengan pembacaan kalimah thayyibah, tahlil, dan sholawat Nabi. Acara inti, yaitu Mauidhotul Hasanah, disampaikan oleh KH. Abdulloh Syarofil Husain Ilyas. Beliau memberikan tausiyah yang menyentuh hati, mengajak seluruh hadirin untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW.

​Sebagai penutup, acara diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh KH. Husain, yang memohon berkah dan keselamatan bagi semua yang hadir. Momen ini sekaligus menjadi penutup yang berkesan untuk seluruh rangkaian acara.





Share:

Desa Kemantren Tampil di Lomba Pemuda Pelopor, Fokus pada Tema Lingkungan


Kemantren, (10/09/2025) Desa Kemantren menunjukkan semangat dan kreativitasnya dengan mengikuti Lomba Pemuda Pelopor tingkat nasional yang diwakili oleh Hilda Khilmiatuzzahroh sebagai perwakilan pemuda desa yang berdedikasi. Dalam lomba ini, pemuda desa Kemantren mempresentasikan program unggulan mereka di bidang pariwisata dan lingkungan dengan tema "Peduli Lingkungan dan Pengolahan Sampah".

Program ini berfokus pada pengolahan sampah yang ada di desa Kemantren, yang berpotensi besar karena dapat menghasilkan produk bernilai tambah. Sampah residu plastik dan karet diolah menjadi biji plastik, yang kemudian disalurkan ke UMKM untuk diolah menjadi plat sandal. Produk akhir ini kemudian diserahkan kepada BUMDes untuk dijadikan sandal. Sementara itu, sampah organik diolah oleh maggot, sehingga mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola.

Peran pemuda pelopor dalam program ini sangat penting, yaitu sebagai penggerak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mereka tidak hanya mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, tetapi juga mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengolah sampah.

Selain itu, pemuda pelopor juga aktif menghadiri kunjungan BUMDes dari desa lain dan study banding untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang efektif. Dengan demikian, Desa Kemantren berharap dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Pak Ahmad Zaidi selaku Kepala Desa Kemantren mengatakan bahwa "Semoga dengan adanya lomba ini desa Kemantren daoat memaparkan potensinya dengan baik", ujarnya.

Dengan mengikuti lomba ini, Desa Kemantren berharap dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.

Share:

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KASI PEMBANGUNAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

Blog Archive

APBDesa Tahun 2025