KEMANTREN.ID – Pemerintah Desa Kemantren menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penjaringan Perangkat Desa yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Gedeg.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan arahan terkait perubahan RAB dalam pelaksanaan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Rapat koordinasi juga menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk berdiskusi serta memperoleh masukan mengenai penyusunan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kemantren berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penjaringan perangkat desa secara profesional, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Diharapkan hasil koordinasi ini dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan RAB sehingga proses penjaringan perangkat desa di Desa Kemantren dapat berjalan dengan lancar, sesuai regulasi, serta menghasilkan aparatur desa yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar