Dukung Tertib Administrasi Keagamaan, Pemdes Kemantren Dampingi KUA Gedeg Sukseskan Program "Album Masjid Digital"


        ​KEMANTREN.ID – Pemerintah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, berkomitmen penuh mendukung program pembuatan "Album Masjid Digital" yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto. Guna menyukseskan program tersebut, aparatur desa turun langsung ke lapangan mendampingi petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg dalam melakukan pendataan kelengkapan sarana ibadah pada Selasa (09/06/2026).

       ​Kegiatan pendataan yang menargetkan masjid, musholla, dan majelis taklim ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dari KUA Kecamatan Gedeg. Proses pendataan dan pengambilan foto bangunan tempat ibadah ini dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 2 Juni hingga 31 Juli 2026.


        ​Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd., menyampaikan dukungan dan apresiasi penuhnya terhadap langkah Kemenag tersebut. Beliau menilai program ini selaras dengan visi desa dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang baik.

        ​"Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan pendataan dari KUA ini. Hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib manajemen, khususnya terkait kegiatan sosial dan keagamaan yang ada di Desa Kemantren. Dengan data yang terpusat dan terdigitalisasi, ke depannya upaya kita bersama untuk memakmurkan masjid dan musholla bisa lebih terarah," ungkap Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd.





         ​Sebagai wujud sinergi yang nyata, Pemdes Kemantren menugaskan para Kepala Dusun (Kasun) untuk mengawal langsung jalannya pendataan di wilayah masing-masing. Tampak di lapangan, Kasun Kangkungan, Kasun Kemantren, dan Plt. Kasun Banci aktif mendampingi para petugas penyuluh agama dari KUA Kecamatan Gedeg.



          ​Kehadiran para perangkat desa di lapangan ini bukan tanpa alasan. Para Kasun bertugas untuk membantu kelancaran mobilitas petugas KUA sekaligus memastikan bahwa proses pengisian instrumen data—seperti titik koordinat lokasi, kepengurusan takmir, status tanah, hingga rincian kegiatan keagamaan—benar-benar akurat, valid, dan sesuai dengan fakta kondisi yang ada di lapangan.





         ​Diharapkan melalui sinergi yang apik antara Pemdes Kemantren dan KUA Kecamatan Gedeg ini, seluruh sarana prasarana ibadah umat Islam di Desa Kemantren dapat terdata secara komprehensif di sistem Album Masjid Digital. Pendataan yang tertib administrasi ini nantinya akan sangat bermanfaat sebagai acuan pembinaan dan peningkatan syiar keagamaan di masyarakat Desa Kemantren.

Penulis: Tim Redaksi Web Desa Kemantren

Kategori: Berita Desa / Kegiatan Desa


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

Blog Archive

APBDesa Tahun 2025