Kemantren, (19/02/2025) - Warga Kemantren yang Terhormat, Mari kita jaga kesucian dan kekhusyukan ibadah Ramadhan tahun ini dengan menjaga ketertiban bersama.
Berdasarkan himbauan Kepolisian, berikut adalah poin-poin yang wajib dipatuhi:
🚫 Larangan & Pembatasan
Petasan:
Dilarang menyalakan petasan atau bahan peledak.
Ronda Sahur:
Dilarang menggunakan sound system besar (gunakan cara tradisional yang santun).
Lalu Lintas:
Dilarang konvoi, balap liar, dan penggunaan knalpot brong/bising.
Atribut Khusus: Dilarang berkerumun menggunakan atribut pencak silat demi menjaga kerukunan.
⚠️ Kewaspadaan Mandiri
Cegah Kebakaran:
Cek kembali kompor dan alat pemanas sebelum beribadah atau tidur.
Cegah Curanmor: Gunakan kunci ganda dan aktifkan alarm kendaraan Anda.
Rumah Aman:
Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat saat ditinggalkan ke Masjid/Mushola.
DARURAT? Hubungi Call Center 110
Mari wujudkan Kemantren yang Aman, Nyaman, dan Kondusif.
Pemerintah Desa Kemantren
Polri Presisi untuk Negeri











Tidak ada komentar:
Posting Komentar