Maklumat Kamtibmas: Ramadhan Aman di Desa Kemantren

​Kemantren, (19/02/2025) - Warga Kemantren yang Terhormat, Mari kita jaga kesucian dan kekhusyukan ibadah Ramadhan tahun ini dengan menjaga ketertiban bersama. 

Berdasarkan himbauan Kepolisian, berikut adalah poin-poin yang wajib dipatuhi:

​🚫 Larangan & Pembatasan

​Petasan: 

Dilarang menyalakan petasan atau bahan peledak.

​Ronda Sahur: 

Dilarang menggunakan sound system besar (gunakan cara tradisional yang santun).

​Lalu Lintas: 

Dilarang konvoi, balap liar, dan penggunaan knalpot brong/bising.

​Atribut Khusus: Dilarang berkerumun menggunakan atribut pencak silat demi menjaga kerukunan.

​⚠️ Kewaspadaan Mandiri

​Cegah Kebakaran: 

Cek kembali kompor dan alat pemanas sebelum beribadah atau tidur.

​Cegah Curanmor: Gunakan kunci ganda dan aktifkan alarm kendaraan Anda.

​Rumah Aman: 

Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat saat ditinggalkan ke Masjid/Mushola.

​DARURAT? Hubungi Call Center 110

Mari wujudkan Kemantren yang Aman, Nyaman, dan Kondusif.

​Pemerintah Desa Kemantren

Polri Presisi untuk Negeri

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

APBDesa Tahun 2025