Kemantren, (20/01/2026) - Pemerintah Desa hari ini menyelenggarakan rapat penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau LKPJ untuk tahun anggaran 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serapan anggaran desa dilaporkan sudah maksimal.
Kepala Desa, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran telah direalisasikan secara maksimal. Terdapat sisa anggaran (SILPA) yang belum dibelanjakan bukan karena tidak terserap, melainkan karena masih menunggu rekomendasi resmi. Sebagai contoh, proyek pembangunan gedung pemerintahan desa masih menanti rekomendasi dari pihak kecamatan. Laporan tahunan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan untuk dievaluasi oleh BPD agar pelaksanaan di tahun depan bisa lebih baik lagi.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua BPD menyatakan bahwa semua laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti untuk dievaluasi lebih lanjut. Penerimaan laporan oleh BPD merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban Kepala Desa kepada masyarakat melalui BPD.
Pertemuan ini merupakan wujud keterbukaan informasi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk memastikan akuntabilitas kepada publik.














Tidak ada komentar:
Posting Komentar