Kemantren, (02/10/2025) – Komitmen Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dalam mewujudkan lingkungan sehat dan perilaku sanitasi mandiri dibuktikan melalui penerimaan kunjungan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara verifikasi ini dipusatkan di Pendopo Balai Desa Kemantren.
Acara penyambutan dibuka oleh Bp Miftahul Alam, S.pd Kasi pelayanan Desa Kemantren dengan Bacaan ummul Kitab dilanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd., yang menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh tim verifikator. "Kami sangat menyambut baik kedatangan Bapak/Ibu dari Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur. Ini adalah momentum bagi kami untuk menunjukkan hasil kerja keras seluruh elemen desa—mulai dari perangkat desa, kader kesehatan, hingga masyarakat—dalam menginternalisasi 5 pilar STBM. Komitmen kami jelas, yaitu menjadikan Desa Kemantren sebagai desa yang benar-benar menerapkan sanitasi total demi kesehatan bersama," ujar Bapak Ahmad Zaidi.
Sambutan dilanjutkan oleh Anik Madyawati, MAP (Dinkes Prov Jatim Ketua Tim Verifikator STBM 5 Pilar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan apresiasi terhadap persiapan Desa Kemantren yang dinilai sangat matang. Ketua Tim menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memvalidasi pencapaian desa di lapangan dan memastikan keberlanjutan program, serta memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan di masa depan.
Tim verifikator yang bertugas yakni Anik Madyawati, MAP (Dinkes Prov Jatim), Dr. Koen Irianto Uripam, SH, MM (APPSANI), Anton Suyatno (Dinkes Prov Jatim), dan Danang Adi (Biro Ap Setda Prov).
Sesuai jadwal, kegiatan dilanjutkan dengan tinjauan lapangan (verifikasi) yang melibatkan 4 tim verifikator ke berbagai lokus di desa. Setiap tim didampingi oleh Sanitarian dan Kader Desa yang bertindak sebagai saksi lapangan.
Kunjungan ini berfokus pada validasi implementasi riil dari 5 Pilar STBM, yaitu:
1.Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), 2.Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), 3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), 4.Pengamanan Sampah Rumah Tangga 5.Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Tim verifikasi didampingi secara teknis oleh tenaga kesehatan, salah satunya adalah Ibu Ninik Munawati, STr.Kes, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Setelah proses verifikasi lapangan selesai, seluruh tim kembali ke Balai Desa untuk melakukan rekapitulasi data dan temu hasil verifikasi. Data yang dikumpulkan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi STBM 5 Pilar.
Penandatanganan Berita Acara ini menjadi puncak dan simbol legalitas dari hasil verifikasi hari itu. Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd., serta disaksikan oleh perwakilan dari tenaga kesehatan yaitu dari UPT Puskesmas Lespadangan dan perwakilan Kader Desa setempat
Mengukuhkan capaian dan komitmen Desa Kemantren terhadap program STBM. Dengan selesainya verifikasi dan penandatanganan Berita Acara ini, Desa Kemantren berharap dapat segera menerima pengakuan atas keberhasilan pencapaian STBM 5 Pilar secara menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar