Kemantren, (30/09/2025) Bertempat di Balai Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten/Kota Mojokerto, Pemerintah Desa Kemantren mengadakan acara penting sebagai bagian dari persiapan menuju Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.
Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Kader Jumantik serta perwakilan warga masyarakat. Momen Kebanggaan Kemantren Ditunjuk Wakil Jawa Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, S.Pd. Dalam prolognya, Kepala Desa menyampaikan kabar membanggakan sekaligus memotivasi seluruh hadirin.
Beliau mengumumkan bahwa Desa Kemantren telah ditunjuk untuk mewakili Provinsi Jawa Timur dalam tahapan Verifikasi STBM 5 Pilar yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Ini adalah kehormatan besar bagi Desa Kemantren. Penunjukkan ini membuktikan bahwa perilaku hidup sehat di desa kita sudah diakui. Kita harus menjaga dan membuktikan bahwa 5 pilar STBM telah benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Ahmad Zaidi, S.Pd, menegaskan pentingnya kerjasama seluruh warga dalam menyukseskan verifikasi ini.
Setelah sambutan dari Kepala Desa, acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan penyampaian materi inti. Sesi ini dibawakan oleh Kristiana Eni Purwati, A.Md.Kes dari UPT Puskesmas Lespadangan. IBu Kristiana Eni Purwati memaparkan secara detail mengenai 5 Indikator Penilaian STBM yang menjadi fokus utama verifikasi.
Penilaian ini didasarkan pada pengamatan dan perilaku warga masyarakat sehari-hari dalam hal:
1.Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)
2.Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
4.Pengamanan Sampah Rumah Tangga
5.Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh elemen masyarakat memahami betul standar perilaku sehat yang akan diverifikasi, sekaligus memperkuat komitmen warga untuk mempertahankan status Desa Kemantren sebagai desa yang telah menerapkan STBM 5 Pilar.
Dengan antusiasme dan komitmen yang terlihat dalam pertemuan ini, Desa Kemantren menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi verifikasi dan membawa nama baik desa di kancah provinsi.