Musyawarah Desa Kemantren Putuskan Pemanfaatan Aset Tanah Kas Desa untuk Koperasi Merah Putih

Kemantren, (20/11/2025) – Pemerintah Desa Kemantren bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Balai Desa Kemantren.

Musdes kali ini fokus membahas Pemanfaatan Aset Desa Kemantren untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah langkah strategis untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, Pengurus BUM Desa, Pengurus Koperasi, BPD, Ketua RT/RW, dan Unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah yang dipimpin oleh Purnomo dari BPD dan dinotulensi oleh Vita Pujiati dari Pemdes ini menghasilkan keputusan penting yang disepakati secara mufakat yakni, Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Kemantren diputuskan secara mufakat akan dibangun berlokasi di Dusun Kangkungan RT 17 RW 4. Area ini merupakan Tanah Kas Desa Kemantren, Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, menekankan bahwa musyawarah ini merupakan wujud nyata dari Sistem Demokrasi dan Gotong royong serta tata kelola desa yang transparan dan partisipatif, di mana setiap keputusan diambil demi kepentingan bersama.

“Keputusan malam ini adalah harapan baru bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memiliki gedung representatif. Ini adalah langkah maju kita bersama dalam menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga Kemantren,” ujar Kepala Desa.

Musdes juga membahas dan menetapkan draf Peraturan Desa (Perdes) mengenai pemanfaatan aset desa yang akan menjadi landasan hukum resmi bagi pelaksanaan pembangunan dan operasional Koperasi Merah Putih.

Acara ini turut menghadirkan narasumber penting untuk memberikan pandangan teknis dan regulasi Ahmad Zaidi (Kepala Desa) dari Pemdes dan Farid dari Kasi Pembangunan Kecamatan Fedeg menjadi TIM satgas KDKMP kec Gedeg.

Dengan disahkannya Berita Acara Musyawarah yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Pimpinan Rapat, dan Wakil Masyarakat (Solikan), Desa Kemantren kini siap memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih.Kemantren, (19/11/2025) – Pemerintah Desa Kemantren bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Balai Desa Kemantren.

Musdes kali ini fokus membahas Pemanfaatan Aset Desa Kemantren untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah langkah strategis untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, Pengurus BUM Desa, Pengurus Koperasi, BPD, Ketua RT/RW, dan Unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah yang dipimpin oleh Purnomo dari BPD dan dinotulensi oleh Vita Pujiati dari Pemdes ini menghasilkan dua keputusan penting yakni, pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Kemantren diputuskan secara mufakat akan dibangun berlokasi di Dusun Kangkungan RT 17 RW 4. Area ini merupakan Tanah Kas Desa Kemantren. Usulan kedua Penggunaan TKD Kepala Desa  Untuk kebutuhan pembangunan gedung KDMP, untuk memanfaatkan lahan TKD (Tanah Kas Desa) Kepala Desa yang berstatus LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Kepala Desa Kemantren, Ahmad Zaidi, menekankan bahwa musyawarah ini merupakan wujud nyata dari Sistem Demokrasi dan Gotong royong serta tata kelola desa yang transparan dan partisipatif, di mana setiap keputusan diambil demi kepentingan bersama. “Keputusan malam ini adalah harapan baru bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memiliki gedung representatif. Ini adalah langkah maju kita bersama dalam menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga Kemantren,” ujar Kepala Desa.

Musdes juga membahas dan menetapkan draf Peraturan Desa (Perdes) mengenai pemanfaatan aset desa yang akan menjadi landasan hukum resmi bagi pelaksanaan pembangunan dan operasional Koperasi Merah Putih.

Acara ini turut menghadirkan narasumber penting untuk memberikan pandangan teknis dan regulasi, Ahmad Zaidi (Kepala Desa) dari Pemdes, Farid dari Kasi Pembangunan Kecamatan dengan disahkannya Berita Acara Musyawarah yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Pimpinan Rapat, dan Wakil Masyarakat (Solikan), Desa Kemantren kini siap memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih.





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

APBDesa Tahun 2025