Kemantren, (21/11/2025) — Pemerintah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi penting mengenai Percepatan Pembangunan Gerai KDFKMP (Koperasi Desa/Kelompok Masyarakat Pengelola). Acara ini diselenggarakan di Auditorium Kecamatan Gedeg dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Desa di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan dan pengembangan unit usaha berskala desa.
Dalam sesi sosialisasi, dijelaskan secara rinci mengenai landasan hukum yang mendasari program Percepatan Pembangunan Gerai KDFKMP, meliputi, PMK Nomor 49 Tahun 2025, Permenses PDT Nomor 10 Tahun 2025, dan Impres Nomor 17 Tahun 2025.
"Pembangunan Gerai KDFKMP ini diarahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi baru di tingkat desa, memanfaatkan secara optimal Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa untuk mendukung pengembangan rencana bisnis kegiatan KDFKMP," ujar salah satu narasumber.
Sosialisasi ini juga mengungkap keseriusan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan alokasi anggaran yang signifikan untuk program KDFKMP, dengan total senilai Rp175 Miliar.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Desa Kemantren beserta Ketua Koperasi Desa Merah putih Desa Kemantren mereka menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan. Dengan adanya KDFKMP, diharapkan potensi lokal di Desa Kemantren dapat terangkat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar