• Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

  • Desa Kemantren - Kec.Gedeg - Kab.Mojokerto.

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Kemantren Tetapkan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

 


Kemantren, (30/04/2025) - Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pembentukan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kemantren telah dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, jam 10.00 WIB di Balai Desa Kemantren. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, Kepala BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga desa lainnya.

Musyawarah dipimpin oleh Bapak Ahmad Zaidi selaku Kepala Desa dan Ibu Anita Amelia Yudiana sebagai Sekretaris Rapat. Materi yang dibahas dalam musyawarah ini meliputi:

1. Pembahasan dan penetapan nama Koperasi Merah Putih Desa Kemantren

2. Pembahasan dan penetapan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Kemantren

3. Pembahasan dan penetapan periode jabatan susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi

4. Pembahasan dan penetapan Koperasi

5. Pembahasan dan penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib yang terkait dengan anggaran desa

Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kemantren yang akan membantu meningkatkan perekonomian warga desa. Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. "Dengan adanya koperasi ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian warga desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Musyawarah ini berakhir dengan penetapan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kemantren, serta penetapan periode jabatan susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi.












Share:

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pra Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kemantren Resmi Digelar


Kemantren, (23/04/2025) – Langkah nyata menuju penguatan ekonomi desa mulai dimatangkan oleh warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Pada Rabu, 23 April 2025, telah dilaksanakan agenda Pra Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dalam rangka Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kemantren.

Bertempat di Desa Kemantren pada pukul 10.00 WIB, pertemuan ini dihadiri oleh 12 orang pendiri serta mendapatkan penyuluhan langsung dari Pendamping Desa. Dalam suasana musyawarah mufakat, Tuan Purnomo dan Nyonya Anita Ameilia Yudiani dipilih untuk bertindak sebagai Pimpinan dan Sekretaris Rapat guna memandu pembahasan poin-poin strategis pendirian koperasi.
Agenda Pra Musdes ini secara mendetail membahas 11 poin utama, mulai dari penetapan nama, kedudukan, hingga jenis usaha. Hasil rapat memutuskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di sektor perdagangan eceran berbagai barang, terutama kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan tembakau, baik melalui toko konvensional maupun minimarket.

“Rapat hari ini telah mencapai kesepakatan bulat terkait Anggaran Dasar, struktur pengurus, hingga sistem permodalan melalui simpanan pokok dan wajib,” ujar pimpinan rapat dalam laporannya.

Dengan wilayah keanggotaan yang mencakup Desa Kemantren dan sekitarnya, kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi pilar baru ekonomi kerakyatan. Fokus utama koperasi adalah memastikan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat dengan harga kompetitif serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi fondasi penting sebelum nantinya disahkan secara resmi untuk memulai operasional demi melayani kepentingan ekonomi warga Desa Kemantren.


















Share:

Pemerintahan Desa

Perangkat Desa:

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR UMUM & PERENCANAAN
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN
KADUS KEMANTREN
KADUS KANGKUNGAN
KADUS BANCI

 



Berita Populer

Labels

APBDesa Tahun 2025