Kemantren, (30/04/2025) - Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pembentukan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kemantren telah dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, jam 10.00 WIB di Balai Desa Kemantren. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, Kepala BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga desa lainnya.
Musyawarah dipimpin oleh Bapak Ahmad Zaidi selaku Kepala Desa dan Ibu Anita Amelia Yudiana sebagai Sekretaris Rapat. Materi yang dibahas dalam musyawarah ini meliputi:
1. Pembahasan dan penetapan nama Koperasi Merah Putih Desa Kemantren
2. Pembahasan dan penetapan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Kemantren
3. Pembahasan dan penetapan periode jabatan susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
4. Pembahasan dan penetapan Koperasi
5. Pembahasan dan penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib yang terkait dengan anggaran desa
Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kemantren yang akan membantu meningkatkan perekonomian warga desa. Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. "Dengan adanya koperasi ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian warga desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya.
Musyawarah ini berakhir dengan penetapan Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kemantren, serta penetapan periode jabatan susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi.









.jpg)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar