Kemantren, (28/11/2025) – Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kepala Desa Kemantren, Bapak Ahmad Zaidi, S.Pd., dinobatkan sebagai PESERTA TERBAIK dalam "Pelatihan Pra Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 (Kelas B)".
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Malang, berlangsung selama lima hari, dari tanggal 24 hingga 28 November 2025.
Acara pembukaan pada 25 November 2025 menandai dimulainya serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk, Meningkatkan kapasitas Kepala Desa/Lurah dalam memahami peran paralegal dan penerapannya di tingkat desa/kelurahan, Menciptakan Kepala Desa/Lurah sebagai "Non Litigation Peacemaker" atau juru damai di lingkungan masing-masing, yang aktif dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan sengketa tanpa harus membawanya ke ranah pengadilan, Membagikan pengetahuan dan inovasi terbaik (best practices) dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal.
Selama lima hari, Bapak Kepala Desa dan para peserta lainnya mengikuti materi padat dan berbobot, termasuk Kajian umum mengenai Justice Award dan Keparalegalan, Materi Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, Prosedur Hukum Pidana, Perdata, dan Administrasi, Teknik Komunikasi dan Penyusunan Dokumen bagi Paralegal, Praktek Dasar Penyelesaian Konflik Permasalahan Hukum dan Ketenangan Warga Masyarakat.
Puncak dari partisipasi Bapak Ahmad Zaidi adalah pengakuan sebagai Peserta Terbaik yang diberikan pada penutupan pelatihan, Jumat, 28 November 2025. Penghargaan ini menegaskan komitmen dan keseriusan beliau dalam menyerap ilmu serta keterampilan yang akan sangat bermanfaat untuk pelayanan masyarakat di Desa Kemantren.
Dengan bekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh, khususnya dalam peran sebagai Juru Damai Non-Litigasi, Pemerintah Desa Kemantren semakin siap untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan menyelesaikan berbagai masalah hukum di tingkat desa secara kekeluargaan dan damai, sesuai dengan kearifan lokal.
Selamat dan Sukses untuk Bapak Kepala Desa Ahmad Zaidi! Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus melayani dan memajukan Desa Kemantren.



































































