PEMBAYARAN UANG GANTI KERUGIAN JALAN TOL RUAS KERTOSONO-MOJOKERTO WILAYAH MOJOKERTO
Pembayaran uang ganti kerugian atas jalan panen yang ada di Desa Kemantren tahap ke-3 sebanyak 21 bidang diserahkan kepada penerima, pada tanggal 14 Januari 2021 di Balai Desa Kemantren. Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan.
MUSYAWARAH PERDES PENGELOLAAN SAMPAH DESA KEMANTREN
PEDOMAN KEPENGURUSAN ONLINE POS KETANMU
Pedoman Kepengurusan Online POS KETANMU
yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. KTP-el karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el karena hilang
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Keterangan Kehilangan dari
Kepolisian Asli; (2) KK Asli; dan (3) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Asli dan FC KK.
2. KTP-el karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el karena rusak
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli yang rusak; (2) KK Asli; dan (3)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KTP
yang rusak dan FC KK.
3. KTP-el karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KTP-el disamakan dengan data pada KK
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli; (2) KK Asli (sebagai dasar
perubahan data pada KTP-el); (3) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas
Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP asli, FC Surat Nikah dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
4. KK karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK karena hilang
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Keterangan Kehilangan dari
Kepolisian Asli; (2) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); (3) Surat Nikah Asli (pada halaman
Identitas) untuk Kepala Keluarga pada KK dan anggota keluarga yang sudah menikah; dan (4)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : FC
KK dan Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Asli.
5. KK karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK karena rusak
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli yang rusak; (2) Surat Nikah Asli
(pada halaman Identitas) untuk Kepala Keluarga pada KK dan anggota keluarga yang sudah
menikah; (3) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
Asli dan FC Surat Nikah.
6. KK karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nama :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Kecamatan :
➢ Pengajuan : Cetak KK untuk merubah … menjadi …
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) Formulir KK (yang sudah
diisi lengkap); (3) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Dokumen pendukung lainnya
(Ijazah terakhir Asli, Surat Nikah Asli, Akta Cerai Asli, SK Asli PNS/TNI/POLRI/Profesi lain
menyesuaikan, Akta Kelahiran/Surat Kelahiran Asli, Akta Kematian/Surat Kematian Asli); dan (5)
Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC Surat/Akta Kelahiran/Kematian, FC Ijazah dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-.
7. Validasi NIK
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Update NIK untuk … (BPJS, Persyaratan Pinjaman Perbankan dll)
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) KTP Asli; dan (3) Surat
Tugas Petugas WA Online.
8. KIA (Kartu Identitas Anak)
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Nomor KK :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak KIA *baru/hilang (pilih sesuai kebutuhan)
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) Akta Kelahiran Asli Anak; (3)
Surat Keterangan Kehilangan Asli dari Kepolisian (untuk pengajuan KIA hilang); (4) Fc Ijazah
terakhir; (6) PasFoto Anak untuk yang berusia di atas 5 tahun (background merah untuk tahun
kelahiran ganjil dan background biru untuk tahun kelahiran genap, tidak boleh memakai aksesoris
rambut, kacamata, topi/songkok); dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : FC
Akta Kelahiran, FC KK, Pasfoto, Surat Kehilangan Kepolisian Asli (Apabila hilang).
9. Akta Kelahiran baru
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran baru
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Kelahiran Asli dari
Desa/Dokter/Bidan; (2) Surat Nikah Asli Orang tua (pada halaman Identitas); (3) FC Ijazah
SD/SLTP/SLTA; (4) KK Asli dan KTP Asli Orang tua; (5) Formulir KK dan Formulir Akta Kelahiran
(yang sudah diisi lengkap); (5) FC KTP 2 (dua) orang saksi; (6) Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,-; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Kelahiran Asli dari Desa/Dokter/Bidan, FC Surat Nikah Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang
tua, FC KTP saksi dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
10. Akta kelahiran karena hilang
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena hilang
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) FC Akta Kelahiran yang hilang (jika ada); (3) Surat Keterangan Kehilangan
Asli dari Kepolisian; (4) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (5) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (6)
KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (7) KTP Asli pemilik Akta Kelahiran yang hilang, jika sudah
wajib KTP; dan (8) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian asli, FC Akta Kelahiran yang hilang (jika ada), FC Surat Nikah
Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang tua dan FC KTP pemilik Akta Kelahiran yang hilang (jika
sudah wajib KTP).
11. Akta kelahiran karena rusak
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena rusak
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) Akta Kelahiran Asli yang rusak; (3) Surat Nikah Asli (pada halaman
Identitas); (4) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (5) KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (6) KTP Asli
pemilik Akta Kelahiran yang rusak, jika sudah wajib KTP; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : Akta
Kelahiran asli yang rusak, FC Surat Nikah Orang tua, FC Ijazah, FC KK dan FC KTP Orang tua dan FC KTP
pemilik Akta Kelahiran yang rusak (jika sudah wajib KTP).
12. Akta Kelahiran karena perubahan data
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kelahiran karena ada perubahan …. menjadi …
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Formulir Kutipan II Akta Kelahiran (yang
sudah diisi lengkap); (2) Akta Kelahiran Asli yang akan diganti datanya; (3) Surat Nikah Asli (pada
halaman Identitas); (4) FC Ijazah SD/SLTP/SLTA; (5) KK Asli dan KTP Asli kedua Orangtua; (6) KTP
Asli pemilik Akta Kelahiran yang hilang, jika sudah wajib KTP; (7) Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,- untuk Perubahan Nama dari …. Menjadi …. (jika 1 huruf); (8) Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan data untuk nama (lebih dari 1 huruf), tempat lahir,
tanggal/bulan/tahun lahir diperlukan Sidang di Pengadilan Negeri; dan (9) Surat Tugas Petugas WA
Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : Akta
Kelahiran asli, FC Surat Nikah, FC Ijazah, FC KK dan KTP Orang tua, Surat Pernyataan bermeterai
Rp.6.000,- untuk Perubahan Nama dari …. Menjadi …. (jika 1 huruf); dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,
13. A. Akta Kematian baru
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ NIK :
➢ Nomor KK :
➢ Nama :
➢ Nomor HP :
➢ Pengajuan : Cetak akta kematian baru
➢ Kecamatan :
➢ Anak ke berapa :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Kematian Asli dari
Desa/Dokter/Rumah Sakit; (2) KK Asli dan KTP Asli Si-Meninggal; (3) Surat Nikah Asli (pada
halaman Identitas); (4) FC KTP 2 (dua) orang saksi; (5) Formulir KK & Formulir Akta Kematian
(yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (7) Surat Tugas
Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Kematian Asli dari Desa/Dokter/Rumah Sakit, FC Surat Nikah, KK asli dan KTP asli Si-Meninggal, FC
KTP saksi dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
B. Layanan Akta Kematian via SMS
Tersedia layanan Pelaporan Kematian melalui SMS ke nomor 0811 3494 666.
HP Perangkat desa harus diregister terlebih dahulu, dengan Langkah-langkah sebagai berikut :
➢ Ketik : REG,NIK,Kode Jabatan kirim ke 0811 3494 666
*(tanpa spasi)
Contoh : REG,NIK (perangkat desa),03 kirim ke 0811 3494 666
Cara Pelaporan Kematian apabila ada warga yang meninggal adalah :
➢ Ketik : M,NIK,TGL MATI (ddmmyy),Anak ke kirim ke 0811 3494 666
*(tanpa spasi)
Contoh : M,3516131010390001,151015,1 kirim ke 0811 3494 666
14. Pindah Antar Desa/Kecamatan
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli dari daerah asal; (2) KK Asli
yang akan ditempati; (3) KTP Asli; (4) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (5) Formulir KK
(yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan
data, lampirkan berkas pendukung; dan (7) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP Asli, FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC Surat/Akta Kelahiran/Kematian dan Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-.
15. Pindah Antar Kota/Kabupaten
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KK Asli; (2) KTP Asli; (3) Surat
Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah : KK
asli, KTP Asli dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-
16. Datang dari Kota/Kabupaten/Provinsi luar
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pindah dari mana kemana :
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) Surat Pindah Asli dari daerah asal
(SKPWNI); (2) KTP Asli; (3) Surat Nikah Asli (pada halaman Identitas); (4) KK Asli yang akan
ditempati (jika bergabung); (5) Formulir KK (yang sudah diisi lengkap); (6) Surat Pernyataan
bermeterai Rp.6.000,-. Apabila ada perubahan data, lampirkan berkas pendukung; dan (7) Surat
Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
SKPWNI asli, KTP Asli, KK asli alamat yang akan ditempati (jika bergabung), FC Surat Nikah/Akta Cerai, FC
Surat/Akta Kelahiran/Kematian dan Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,-.
17. Pembatalan Pindah Keluar
a. Ketik Format sebagai berikut :
➢ Nomor KK :
➢ NIK :
➢ Nama :
➢ Pengajuan : Batal Pindah Keluar
b. Berkas sebagai persyaratan difoto satu-persatu adalah: (1) KTP Asli; (2) Surat Pindah Asli dari
Disdukcapil Kabupaten Mojokerto (SKPWNI); (3) Surat Pernyataan batal pindah bermeterai
Rp.6.000,-; dan (4) Surat Tugas Petugas WA Online.
NB. Berkas yang diserahkan kepada Petugas/Kurir saat dokumen sampai ke alamat Pemohon adalah :
Surat Pindah Asli dari Disdukcapil Kabupaten Mojokerto (SKPWNI) dan (3) Surat Pernyataan batal
pindahbermeterai Rp.6.000,-.
RAPAT PENETAPAN APBDes DESA KEMANTREN TAHUN 2021
PEMBINAAN PENGINGKATAN KAPASITAS PENGURUS BUMDES KEMANTREN
20 Desember 2020, Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pengurus BumDesa Kemantren dengan pemateri Bapak Indra Kristandi Dan Bapak Kurniawan..
Peresmian Taman Kotaku Desa Kemantren
Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menghadiri kegiatan jalan santai dan serah terima infrastruktur taman Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), kepada Pemdes Kemantren, Minggu (22/12) pagi di Desa Kemantren Kecamatan Gedeg.
Kegiatan ini merupakan program KOTAKU yang berasal dari Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM), berkerjasama dengan kegiatan LKM Karya Bersama.
Program KOTAKU tidak hanya berupa pembangunan saluran air, dan perbaikan jalan beton. Tapi juga berkolaborasi dengan LKM untuk pembangunan halaman terbuka KOTAKU.
Kegiatan dibuka dengan jalan sehat bersama masyarakat Desa Kemantren, dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada enam siswa berprestasi, beserta sepuluh masyarakat kurang mampu.
Plt Bupati Pungkasiadi pada sambutan menyatakan apresiasinya pada program KOTAKU. Hal ini menurutnya termasuk dalam sebuah inovasi, untuk menjadikan Kabupaten Mojokerto bebas kumuh.
“Inovasi ini sudah ada di enam kecamatan, salah satunya di Kecamatan Gedeg. Dengan adanya KOTAKU, kita juga telah menjaga kesehatan diri. Mengingat saat ini juga sudah masuk musim hujan, sehingga diharapkan dengan menjaga lingkungan kita juga turut menjaga kesehatan,” pesan Pungkasiadi.
Mengingat peresmian ini bertepatan denga Hari Ibu, Plt Bupati Pungkasiadi juga menyampaikan terima kasih kepada ibu-ibu, yang telah mendidik anak sebagai generasi mendatang.
“Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu pada hari ini, saya sampaikan terima kasih kepada ibu-ibu semua yang telah bekerja keras mendidik anak-anak menjadi generasi penerus bangsa,” tambah Pungkasiadi.
Peresmian KOTAKU, ditandai degan pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita oleh Plt Bupati Pungkasiadi didampingi OPD, Camat Gedeg Tjatur Edy, Kepala Desa Kemantren Ahmad Zaidi, Kepala desa se-Kecamatan Gedeg, dan masyarakat.
Sumber: Humas Pemkab & Majamojokerto.
Mekanisme Memperoleh Bantuan Program Keluarga Harapan 2020
Sumber Data PKH
>Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan yang diambil dari sensus BPS (Badan Pusat Statistik).















.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)































