Jumat, 12 Oktober 2023 dilaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras Tahap/ Bulan Oktober 2023 kepada 371 KPM di Balaidesa Kemantren
Apa itu Kedaireka?
Kedaireka adalah solusi terkini dalam mewujudkan kemudahan sinergi kontribusi perguruan tinggi dengan komersialisasi mitra untuk kemajuan bangsa Indonesia, yang sejalan dengan visi Kampus Merdeka Kemendikbud RI. Kedaireka tercetus dari visi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim dan Direktur Jenderal Dikti Prof. Ir. Nizam M.Sc, DIC, Ph.D dalam mewujudkan kemudahan sinergi antara perguruan tinggi dan mitra dalam satu platform. Komitmen terhadap Kedaireka turut didukung hadirnya program Matching Fund sebagai insentif bersinergi.
Platform Kedaireka bertujuan untuk membuka wadah kolaborasi agar proses invensi, inovasi, dapat bergerak lebih cepat ke sebuah produk yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Platform ini diharapkan dapat menjadi pusat pertemuan dan komunikasi antara pereka cipta di Perguruan Tinggi (Insan Perguruan Tinggi) dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Insan Perguruan Tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri dapat menjalin hubungan kerja sama di mana pihak Industri dapat memberikan Peluang Cipta untuk Insan Perguruan Tinggi dan di lain pihak Insan Perguruan Tinggi dapat menawarkan usulan Kreasi Reka sebagai reka cipta yang dapat dipergunakan oleh pihak industri.
Matching Fund 2023 memiliki 5 (lima) prioritas riset untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu
Ekonomi Hijau
Ekonomi Biru
Ekonomi Digital
Penguatan Pariwisata
Kemandirian Kesehatan
Program Matching Fund ini terdiri dari 2 skema besar yaitu:
Skema A
Kemitraan untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset atau Kepakaran
Skema B
Kemitraan dalam Pemberdayaan Masyarakat atau Efisiensi Tatakelola Pemerintahan
Kemitraan antara Perguruan Tinggi dengan pihak dunia usaha dan industri (DUDI) atau mitra lainnya untuk hilirisasi/komersialisasi produk inovasi atau penyelesaian persoalan yang dihadapi DUDI/mitra, atau permasalahan bersama (misal global warming, sampah plastik, dsb).
Bentuk kemitraan ini berupa pemanfaatan kepakaran yang dimiliki perguruan tinggi untuk pemberdayaan atau pengembangan potensi masyarakat atau kebijakan Pemerintah (sektor publik) untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat atau peningkatan mutu pelayanan sektor publik atau efisiensi tatakelola pemerintahan.
Adapun mitra yang dapat dilibatkan antara lain: instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau mitra lainnya.
Perangkat Desa: